Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 11 Desember 2019- Untuk memastikan kebutuhan BBM dan elpiji ukuran 3 kilogram di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melalui Bagian Energi dan Sumberdaya Daya Alam (ESDA) meggelar Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Distribusi BBM dan LPG 3 Kg Tahun 2019 di Ruang Rapat Graha Arya Wiraraja lantai II Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Rabu, 11 Desember 2019.
“Selain itu, tujuan lainnya untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi itu benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” terang Kepala Bagian ESDA Sektretariat Daerah Kabupaten Sumenep Muhammad Sahlan.
Sahlan juga menyampaikan, bahwa pihaknya bersama-sama petugas Pidana Terselubung (Piter), akan menindak tegas siapa saja yang melakukan pelanggaran terhadap regulasi yang sudah ada.
“Ketika ada pelanggaran, akan kita tindak. Tidak ada ampun lagi. Piter memastikan, bahwa tidak ada lagi kompromi. Aturan harus ditegakkan,” tandasnya.
Menurut Sahlan, pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak BPH Migas agar meningkatkan pelayanan kebutuhan masyarakat terhadap BBM.
“Harapan kami BBM bersubsidi dan elpiji 3 kilogram harus tersedia secara merata sesuai kuota yang ada di ujung timur Pulau Madura ini,” paparnya.
Sementara itu, Pemkab Sumenep bersama BPH Migas kembali akan menggelar rapat koordinasi Januari 2020. Hal itu sebagai tindak lanjut untuk menetapkan kuota, dan pengaturan pendistribusian BBM dan LPG 3 Kg oleh Pertamina.
Sementara Agung Kaharesa Wijaya, Sales Executive SBM Rayon VI Pertamina Surabaya mengungkapkan, bahwa Pertamina menjamin kelancaran dan keamanan pasokan BBM dan LPG 3 Kg di Kabupaten Sumenep.
Dalam rangka memastikan kelancaran pasokan BBM dan LPG 3 Kg, pihaknya mengaku akan terus melakukan pemantauan terhadap kontributor dan agen yang ada di Kota Keris, baik di daratan maupun di kepulauan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait apabila terjadi kejanggalan di lapangan. Pihak Pertamina hanya bertugas untuk mendistribusikan, terkait pengawasan bisa koordinasi dengan Pemkab setempat,” ungkapnya. (Yan/Nit)