Dua Pelaku Jambret di Arjasa Sumenep Tertangkap Polisi

oleh -328 views
Dua Pelaku Jambret di Arjasa Sumenep Tertangkap Polisi
Pelaku dan BB Hasil Aksi Jambret

Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 21 Juli 2017- Polisi menangkap dua orang pria pelaku jambret di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dalam melakukan aksinya, pelaku Moh. Kadri Nur (21) ditemani pelaku lain bernama Moh. Fadilla (24), sama-sama warga Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa itu sempat melarikan diri sebelum pada akhirnya tertangkap.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi mengatakan, kedua pelaku tersebut menjambret seorang wanita atas nama Halima berboncengan yang sedang berboncengan dengan temannya, Asnawiyah, di Jalan Dusun Timur Alun-Alun, Desa Arjasa, Jumat (21/7/2017) sekitar pukul 11.45 WIB. Kedua pelaku beraksi dengan menggunakan sepeda motor.

“Pada saat itu korban sedang berboncengan, tiba-tiba kedua pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor dari belakang dan menjambret emas yang dikenakan Halima,” kata Suwardi, Jumat (21/7/2017) melalui siaran persnya.

Setelah mendapat barang curiannya, pelaku kemudian berusaha melarikan diri hingga kurang lebih dua kilo meter dari TKP.

“Namun aksi mereka dikejar oleh pihak kepolisian setempat hingga mereka tertangkap,” terangnya.

Saat diinterogasi, kedua pelaku awalnya mengelak sebelum akhirnya digledah seluruh badan dan ditemukan satu buah kalung emas dalam kondisi putus di bungkusan rokok milik pelaku.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa dua unit handphone warna putih dan biru, satu buah kalung emas yang dalam keadaan putus seberat 10,8 gram, dan satu buah sepeda motor.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk proses penyelidikan,” tukasnya. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.