Seputar Madura Sumenep, (4 Agustus 2016)- Retribusi parkir kendaraan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2016 sulit untuk mencapai terget yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Tahun ini target masukan ke pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 2 miliar 898 juta. Target tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp2 miliar 470 juta.
Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, hingga akhir Juli 2016 retribusi parkir kendaraan sebesar Rp1.248.410.000. Mestinya, saat ini sudah mencapai Rp1.690.500.000, asumsi target selama satu tahun dibagi 12 bulan. Setiap bulan Dishub harus menyetor hasil retribusi sebesar Rp 241.500. Sehingga, retribusi yang belum dipenuhi selama tujuh bulan lalu sebesar Rp442.090.000.
Kepala Bidang Perhubungan Darat, Dishub Sumenep Abd Hadi menjelaskan, belum tercapainya terget tersebut dikarenakan pertumbuhan kendaraan sejak Januari-Juli di Sumenep kecil. Rendahnya minat masyarakat untuk melakukan transaksi itu karena masih belum panen raya. Sehingga, mengakibatkan jumlah pembayaran retribusi juga rendah.
”Biasanya, retribusi baru naik sejak Juli kedepan. Kalau dari Januari hingga Juli memang rendah,” katanya, Kamis (4/8/2016).
Dikatakan, jika kendaraan dengan nomor polisi Sumenep dilakukan penarikan satu kali dalam setahun, yakni saat melakukan perpanjangan di UPT Samsat Sumenep sebesar Rp15 ribu. Sedangkan, untuk kendaraan yang bernomor polisi luar Sumenep, ditarik saat memarkir kendaraan ditempat khus.
Setiap kedaraan ditarik retribusi sebesar Rp500. Penarikan tersebut dilakukan oleh petugas parkir yang setiap hari selalu stand bay dilokasi tempat parkir. Salah satunya didepan swalayan di Jalan Panglima Sudirman.
Saat ini Dishub mempunya petugas parkir sebanyak 70 orang. Setiap hari mereka bertugas mengatur parkir dengan cara bergantian sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.
”Jadi, saetiap hari kami selalu turun ke lapangan untuk memarani retribusi itu ke petugas. Selain memarani itu untuk mengabsen teman-teman takut tidak masuk,” tegasnya.
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan guna untuk menyelamatkan hasil retribusi parkir yang telah diperoleh dari petugas. Sebab, jika tidak diparani setiap hari, khawatir tidak dibayar oleh petugas. Karena kalau sampai dibawa pulang, nantinya uang tersebut akan habis dan terpaksa dihutang oleh petugas parkir.
”Kami optimis akhir tahun nanti masuk (ketarget). Kalau tidak masuk, kita akan diketahui alasannya. Jadi, kita tunggu saja nanti,” tegas mantan Anggota Satpol PP itu. (Jd)