Dua Kali Setubuhi Gadis, Pemuda Sumenep Akhirnya Ditangkap

oleh -331 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Sabtu 4 Februari 2017 – Tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Ispandi (17) warga Dusun Penang Cangka, Desa Aeng Merra Kecamatan Batu Putih Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap Unit Resmob Polres Sumenep, pada Jumat (3/2/17) sekira pukul 21.00 WIB.

Kepala Kepolisian Resort Sumenep, AKBP. Joseph Ananta Pinora melalui Kasubag Humas AKP. Suwardi menuturkan, Ispandi telah menodai korban berinisial R (Anak dibawah umur) selama dua kali, yakni pertama di Desa Banjar Barat Kecamatan Gapura kemudian dirumah korban di Desa Aeng Merra Kecamatan Batu Putih Kabupaten Sumenep.

“Itu terjadi pada bulan Juli 2016 sekira pukul 15.00 WIB. Kemudian pada bulan Agustus 2016 sekira pukul 12.00 WIB,” katanya, Sabtu (4/2/17).

Adapun barang bukti yang diamankan yakni pakaian korban yeng terdiri dari sebuah baju lengan panjang warna putih, celana panjang warna coklat, kerudung warna coklat, BH warna hitam dan CD warna putih.

“Motifnya, tersangka memaksa korban dengan menggunakan kekerasan fisik untuk melakukan persetubuhan,” terangnya.

Dalam kasus tersebut, Unit Resmob Polres Sumenep menangkap pelaku disebuah warung makan milik Ibu SWY di Desa Paloklokan Kecamatan Gapura.

“Saat ini, pelaku sedang diamankan dan dalam proses penyidikan Unit PPA,” ujarnya.(Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.