Seputarmadura.com, Pamekasan, Jumat 3 Februari 2017- Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Ach Syafii Yasin meminta, agar sanksi hukum bagi pengguna narkoba, terutama dari kalangan pegawai negeri sipil (pns) makin diperberat untuk mempersempit peredaran dan menekan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pamekasan.
“Saya berharap ada sanksi tegas bahkan kalau bisa ada aturan yang lebih tegas lagi dari yang ada sekarang,” harapnya, Jumat (3/2/2017).
Ia juga sangat mendukung, terus digiatkannya antisipasi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Pamekasan, baik dalam bentuk sosialisasi, tes urine secara berkala maupun giat operasi lain yang digelar aparat kepolisian.
“Sangat mendukung upaya tim penanggulangan narkoba termasuk tes urine baik terhadap para kepala desa, aparat birokrasi maupun siswa di berbagai lembaga sekolah,” tuturnya.
Meskipun demikian, kader Partai Demokrat itu tetap menyerahkan sepenuhnya upaya itu kepada program dan giat Tim Penanggulangan Narkoba Kabupaten Pamekasan yang dipimpin Wabup Kholil As’Asyari.
Sebab sampai sekarang, Kabupaten Pamekasan belum memiliki Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten, kendati Bupati Pamekasan secara resmi telah mengajukan pembentukannya kepada BNN Propinis Jatim.
“Pembentukannya bukan kewenangan bupati atau kabupaten dan saya sudah mengirimkan surat usulan kepada BNN Propinsi untuk pembentukannya, akan tetapi sampai sekarang belum ada informasi lebih lanjut,” tambah Bupati Ach Syafii Yasin.
Namun ia bersyukur dengan keseriusan penegak hukum, terutama dari jajaran Polres Pamekasan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kabupaten itu dilaporkan terus berkurang.(Dre/Nita)