Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 31 Juli 2017- DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaksanakan sidang paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2018.
Diawali dengan doa, paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Paripurna tersebut dihadiri Bupati Sumenep, A. Busyro Kariem, dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumenep begitu mengapresiasi atas kinerja dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Setelah melalui tahap pembahasan antara legislatif dan eksekutif mengenai KUA-PPAS tahun 2018, akhirnya bisa dilakukan penandatanganan nota kesepakatan. Dalam pembahasan, seluruh SKPD begitu bekerjasama dengan baik,” terangnya, Senin (31/7/2017).
Bupati Sumenep juga begitu mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, terlebih kepada seluruh SKPD yang sudah bekerjasama dengan baik.
“Saya apresiasi terhadap kinerja DPRD bekerja tepat waktu yang jadwalnya sama dengan Bamus tidak diperpanjang lagi,” kata Bupati.
Bupati berharap, KUA-PPAS yang dijadikan kesepakatan bersama penyusunan rancangan APBD dapat merefleksikan harapan dan keinginan masyarakat secara riil serta mengacu pada skala prioritas pembangunan.
“Harapan kami, program dan kegiatan di tahun 2018 harus memperhatikan urgensi, skala prioritas serta bersinergi dengan program provinsi dan nasional‎,” harap Bupati. (Fik/Nita)