Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 26 April 2018- Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat sejak awal tahun 2018 segala urusan yang terkait Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) dilakukan melalui Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
“Saat ini setiap desa di Sumenep sudah siap mengoperasikan Siskeudes,” kata Kepala DPMD Sumenep, A. Mashuni, Rabu (26/4/2018).
Terbukti, dari 334 Desa/Kelurahan, hampir setiap kecamatan sudah melakukan entri data dalam rangka pelaporan keuangan desa yang didanai DD/ADD.
Selain itu, sejak tahun 2017 semua desa yang ada di Kabupaten Sumenep sudah diberikan bimbingan dan pelatihan terkait input data sampai dengan pelaporan. Hal itu dilakukan agar semua desa mampu mengoperasikan aplikasi tersebut.
“Semua desa sudah kami lakukan pelatihan, saat ini setiap desa sudah memiliki operator yang bersiap (standby) di Balai Desa,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya berharap agar semua desa segera melakukan entri data guna proses pencairan DD/ADD tahun 2018.
“Kami menghimbau kepada seluruh desa agar segera melakukan entri data. Apabila ada keterhambatan, segera komunikasikan dengan dinas kami,” tukasnya. (Fik/Nita)