DPMD Sumenep : DD-ADD Bermasalah, Desa Diminta Setorkan Silpa

oleh -160 views
Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, A. Masuni

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 17 Juli 2017- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dan perangkat untuk menyetorkan silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan) dana desa dan alokasi dana desa (DD/ADD).

Desa dituntut serius dalam mengelola DD/ADD yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat. Sebab setiap besarannya dimintai pertanggungjawaban sesuai draf anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

“Kalau terdapat silpa, Kades selaku pengguna anggaran (PA) harus menyetorkan dana tersebut ke kas desa sebagai syarat untuk mencairkan dana desa tahap selanjutnya,” terang Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, A. Masuni, Senin (17/7/2017).

Ia menuturkan, sepanjang tahun 2016 lalu, pihaknya telah mencatat sejumlah desa yang mendapatkan catatan peringatan. Salah satunya yakni desa yang berada di Kecamatan Kota.

“Bagi desa yang bermasalah lalu silpa tidak disetorkan, itu terancam tidak bisa menerima kucuran DD/ADD lagi,” tegasnya.

Demi memastikan agar DD/ADD diserap secara maksimal, Masuni mengungkapkan bahwa Pemkab Sumenep akan melakukan pengawasan secara melekat dan berjenjang. Pengawasan diawali dari pemeriksaan oleh pemerintah kecamatan selanjutnya dinaikan ke DPMD Kabupaten untuk dilakukan perekapan sebelum akhirnya disampaikan ke Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumenep.

“Setelah surat rekomendasi dari Camat dan DPMD dikantongi, baru BPKAD mengeluarkan surat perintah pencairan dana (SP2D) agar pemerintah desa bisa mengambil DD/ADD,” pungkasnya. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.