Agustus Mendatang, Raperda Tentang Keuangan dan Administratif Dewan Sumenep Dipastikan Tuntas

oleh -216 views
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Sumenep, Hozaini Adzim

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 17 Juli 2017- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Hozaini Adzim mengatakan, dalam waktu dekat rencananya akan menyusun Raperda baru tentang keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan setempat. Bahkan, Agustus mendatang dipastikan tuntas.

“Ini dimaksudkan untuk menjamin hak keuangan dan administratif anggota dewan terpenuhi, sebagaimana diatur dalam PP nomor 18 tahun 2017,” katanya, Senin (17/7/2017).

Namun karena didaerah lain sudah selesai, maka pihaknya akan segera melaksanakan penyusunan Raperda yang akan dimulai dengan kunjungan kerja untuk mencari referensi terkait besaran keuangan yang akan diperjuangkan. “Karena aturannya akhir bulan Agustus harus selesai, maka kami harus bertindak cepat,” tegasnya.

Untuk diketahui, PP nomer 18 tahun 2017 ditetapkan Presiden RI, Joko Widodo, pada tanggal 31 Mei 2017 lalu. Dalam PP tersebut mengatur perubahan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD yang semakin meningkat. Seperti penghasilan pimpinan dan anggota, tunjangan kesejahteraan, uang dan jasa pengabdian serta penunjang kegiatan DPRD.

Untuk tunjangan penghasilan mencakup uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan dan tunjangan alat kelengkapan lain. Sementara untuk tunjangan kesejahteraan antara lain jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan lain-lain.

“Ini persoalan hak anggota DPRD yang diatur dalam Undang-undang, PP-nya juga sudah keluar. Jadi kita akan kawal semaksimal mungkin,” pungkasnya. (Fik/Nita)