Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 1 Agustus 2026– Ditangan dr. Erliyati, M.Kes., RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dinyatakan resmi kelas ke Tipe B.
Rumah sakit plat merah ini dinyatakan lulus kredensialing oleh BPJS Kesehatan Wilayah Madura usai proses verifikasi lanjutan, Jumat, 1 Agustus 2025.
Proses ini dilakukan seiring dengan peningkatan status rumah sakit milik Pemkab Sumenep dari tipe C menjadi tipe B.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh tim BPJS Kesehatan Wilayah Madura dan diterima oleh Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, dr. Erliyati, M.Kes., bersama jajaran manajemen, tenaga medis, dan staf pelayanan rumah sakit.
Perwakilan BPJS Kesehatan Madura, Nuzuluddin Hasan menjelaskan, kredensialing merupakan mekanisme evaluasi kelayakan rumah sakit untuk bermitra dengan BPJS, demi memastikan standar pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Tujuannya memastikan mitra BPJS memenuhi standar layanan, sarana, dan SDM yang layak,” ujar Nuzuluddin Hasan, Perwakilan BPJS wilayah Madura saat memberikan keterangan di aula RSUD Sumenep.
Proses penilaian sendiri mencakup sejumlah aspek, mulai dari sarana dan prasarana, peralatan medis, sistem informasi, hingga kelengkapan dokumen administratif. Termasuk di dalamnya izin operasional, penetapan kelas rumah sakit, dan sertifikat akreditasi.
“Semua persyaratan yakni dokumen administrasi telah dipenuhi oleh RSUD Sumenep, sesuai dengan yang disyaratkan seperti Surat izin operasional; Penetapan kelas rumah sakit; SIP tenaga medis; NPWP badan hukum; Sertifikat akreditasi; dan Komitmen kepatuhan terhadap ketentuan JKN,” tuturnya.
Dengan pemenuhan semua persyaratan itu, maka RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Dinyatakan lulus kredensial sebagai rumah sakit tipe B.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, dr. Erliyati, M.Kes., menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai buah kerja keras dan sinergi lintas sektor.
“Alhamdulillah, dengan semangat Bismillah Melayani, RSUD dinyatakan lulus kredensial sebagai RS tipe B. Ini hasil perjuangan seluruh elemen, baik internal maupun eksternal,” ujar dr. Erli.
Sebelumnya, RSUD Sumenep telah terverifikasi saat masih berstatus tipe C. Namun dengan naiknya kelas rumah sakit, proses kredensial ulang menjadi syarat mutlak untuk menjaga kemitraan dengan BPJS.
“Verifikasi ulang ini penting agar status tipe B kami diakui resmi. Dengan ini, RSUD siap memberikan pelayanan kesehatan terbaik dan berstandar bagi masyarakat,” tambahnya.
Dokter Erli juga menegaskan, keberhasilan ini akan menjadi motivasi besar untuk terus meningkatkan layanan, khususnya bagi peserta JKN yang mengandalkan layanan kesehatan gratis dari BPJS.
“Kabar baik ini adalah kemenangan bersama. RSUD Sumenep akan terus menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan gratis dan bermutu di ujung timur Pulau Garam,” pungkasnya. (Ifa/Hen)