Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 29 Agustus 2017- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, angkat bicara terkait banyaknya keluhan masyarakat terhadap juru parkir (jukir) di kawasan parkir berlangganan. Mereka masih berharap diberi kontribusi berupa uang oleh pengendara yang menjadi penguna jasa parkir berlangganan tersebut. Padahal setiap bulan mereka mendapatkan uang insentif dari dinas perhubungan.
“Kalau memang masih ada jukir yang berperilaku demikian, segera laporkan. Apalagi jika memang terbukti mereka meminta uang terhadap pengendara yang memiliki stiker parkir berlangganan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Sustono, Selasa (29/8/2017).
Imam menambahkan, pihaknya akan terus berusaha meningkatkan disiplin para jukir berlangganan, yakni dengan cara melakukan razia rutin terhadap mereka. Karena temuan di lapangan banyak ditemukan jukir liar yang menggunakan atribut dari Dishub Sumenep.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang hendak atau akan parkir dikawasan bebas parkir untuk tidak memberikan uang. Karena kebanyakan masyarakat masih saja memberikan uang walaupun sudah jelas jukir dengan alasan karena ikhlas. Bahkan, kalau misalkan ingin ikhlas memberi, Sustono mengatakan lebih baik diberikan kepada masjid atau mushalla yang membutuhkan.
“Masyarakat itu kadang ketika ditanya bilangnya ikhlas memberi, jadi sulit bagi kami untuk menertibkannya,” terangnya.
Sebagai catatan, stiker parkir berlangganan sudah lama mulai berlaku di Kabupaten Sumenep. Pemegang stiker tersebut akan bebas parkir di kawasan bebas parkir yang ditentukan oleh dinas perhubungan Kabupaten Sumenep.
Harga stiker parkir tersebut bervariasi mulai Rp 15 ribu untuk kendaraan roda dua, Rp 20 ribu untuk kendaraan roda empat dan untuk roda enam dikenakan Rp 25 ribu. Untuk mendapatkan stiker berlangganan parkir tersebut, pengguna bisa mendapatkannya saat mengurusi pembaharuan pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kantor Samsat setempat. Dan stiker parkir berlangganan tersebut berlaku dalam satu tahun. (Fik/Nita)