Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 10 Juni 2024– Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menghadirkan platform digital khusus untuk pecinta pusaka yang ingin mengurus izin pusakanya.
“Saat ini kami sedang mempersiapkan platform digital khusus untuk pengurusan izin pusaka seperti keris, tombak dan lainnya,” ujar Kepala Disbudporapar Sumenep, Mohammad Iksan.
Ia menuturkan, digital khusus ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan dalam pengurusan izin pusaka.
“Kami saat ini sedang merilis aplikasi yang dikhususkan bagi para pecinta pusaka,” tuturnya.
Namun, Iksan menjelaskan bahwa pembuatan aplikasi tersebut sementara dihentikan karena adanya arahan dari Presiden RI Joko Widodo.
“Karena arahan dari Bapak Presiden bahwa sekarang tidak boleh membuat aplikasi baru, kami menggantinya dengan menambahkan fitur khusus pengurusan izin pusaka di website resmi Disbudporapar,” lanjut Iksan.
Iksan menegaskan bahwa tujuan inovasi ini adalah untuk mempermudah pecinta pusaka dalam mengurus izin pusaka mereka. Kini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Disbudporapar Sumenep. Cukup mengunjungi website resmi Disbudporapar dan memilih menu atau ikon pengurusan izin pusaka untuk melihat tata cara dan persyaratan yang diperlukan.
“Silakan kunjungi website resmi kami untuk mengurus izin pusaka dengan mudah,” pungkasnya. (Nt/Hen)