Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 6 Maret 2017- Dinilai mendukung kristenisasi terhadap siswa Sekolah Dasar (SD) dengan memberi ijin sosialisasi brkedok Wawasan Kebangsaan, akhinrya Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dilaporkan ke polres setempat oleh aktivis Gugus Anti Korupsi Indonesia (Gaki), pada Senin (6/3/2017).
Bahkan, dua yayasan lainnya yakni Yayasan Dewan Harian Cabang (DHC) 45 dan Yayasan Sejahtera Bangsa Mulia (YSBM) juga dilaporkan secara bersamaan dalam satu perkara.
“Ya hari ini kita resmi melaporkan tiga instansi itu ke polres. Dengan bukti-bukti penyebaran atribut salib dan buku-buku kristenisasi dalam bentuk bingkisan pada siswa,” kata Ketua Gaki Sumenep, Ach. Farid Azzayadi. Senin (6/3/2017).
Untuk materi laporannya, dugaan tindak pidana penodaan agama dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan tiga lembaga tersebut. Karena penyebaran atribut salib dinilai bentuk penodan terhadap agama. Karena yang menjadi obyek siswa beragama Islam.
“Ini harus diproses hukum, dan kasus ini harus dituntaskan sampai ada tersangkanya,” tegasnya.
Sementara, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, belum tahu dan mengaku masih mau koordinasi dengan Reskrim.
“Terkait laporan itu, saya masih mau koordinasi dengan Kasat Reskrim,” pungkasnya. (Fik/Nita)