Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa, 8 Februari 2022– Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PRKP) dan Perhubungan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyiapkan anggaran untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2022 sebesar Rp 3,8 Miliar.
Kepala Dinas PRKP dan Perhubungan Sumenep, Moh. Jakfar, melalui pejabat Penata Ruang Ahli Muda, Ferry Agrianto menuturkan, dana program RTLH tersebut bersumber dari APBD.
“Total dana RTLH tahun 2022 senilai Rp 3,8 Miliar, bersumber dari APBD,” ujarnya.
Tahun ini, lanjut Ferry, jumlah penerima bantuan RTLH sebanyak 176 orang yang sudah mendaftar atau calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mereka tersebar di sejumlah kecamatan se-Kabupaten Sumenep. Yakni Kecamatan Sapeken, Pragaan, Manding, Dasuk, Ambunten, Pasongsongan, Talango, Raas, Gayam, Giligenting, Bluto, Lenteng, Rubaru, dan Kalianget.
“Ke-176 itu masih calon penerima. Nantinya akan kita lakukan verifikasi terlebih dahulu. Insya Allah start-nya Maret 2022,” tuturnya.
Selain 176 calon KPM melalui Dinas PRKP dan Perhubungan, nanti juga ada bantuan serupa atau tambahan sebanyak 7 unit RTLH yang bersumber dari TP PKK dan Pikir anggota DPRD Sumenep.
“Tambahkan 7 unit itu, meliputi 5 penerima dari pos anggaran PKK dan 2 unit dari Pikir anggota DPRD Sumenep,” tukasnya. (Yun/Hen)