Diduga Bocor, Tabung Gas Elpigi Meledak di Sumenep

oleh -96 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2020/08/Diduga-Bocor-Tabung-Gas-Elpigi-Meledak-di-Sumenep-.jpg
Korban Ledakan Tabung Elpigi 3 kg Terbaring Menjalani Perawatan di RSI Kalianget, Sumenep

Seputarmadura.com, Sumenep, Sabtu 1 Agustus 2020- Diduga ada kebocoran, tabung gas elpigi 3 kg meledak di Dusun Tarebungan, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sabtu dini hari, 1 Agustus 2020, sekira pukul 04.00 Wib.

Kejadian itu mengakibatkan seorang perempuan atas nama Sahwa, umur 70 tahun, mengalami luka bakar grade 2 pada area wajah, area lengan kanan dan kiri, area kaki kanan dan kiri.

“Tabung gas elpigi itu meledak di dalam dapur rumah korban di Dusun Tarebungan RT 005 RW 002, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep,” ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Sabtu, 1 Agustus 2020.

Kronologinya, lanjut Widiarti, ketika korban masuk ke dapur hendak memasak, kemudian korban menghidupkan saklar / skakel lampu ruangan dapur, dan tiba – tiba terjadi ledakan.

“Begitu terdengar suara ledakan, saksi langsung menuju ke arah dapur dan diketahui korban sudah tergeletak di sekitar pintu masuk dapur dalam kondisi sebagian tubuhnya mengalami luka bakar,” ujarnya.

Selain itu, di dalam ruangan dapur dipenuhi bau gas LPG dan tabung LPG tersebut dalam keadaan terbakar. “Diduga ledakan tersebut akibat dari kebocoran tabung gas LPG yang terpantik saat korban menghidupkan saklar lampu dapur,” tandasnya.

“Akibat dari kejadian tersebut nyawa korban masih bisa diselamatkan dan korban mengalami  luka bakar pada sebagian tubuhnya (area wajah, kedua tangan dan kedua kaki) serta ruang dapur rumah korban ada beberapa bagian yang rusak yakni pada bagian asbes, daun pintu dapur lepas serta seperangkat kompor gas,” paparnya.

Korban dilarikan ke RSI Kalianget untuk menjalani perawatan medis. Kerugian materil atas kejadian tersebut diperkirakan sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah). Dan dalam hal ini pihak dari korban dan keluarganya tidak menginginkan kejadian tersebut di proses secara hukum oleh pihak Kepolisian, serta tidak akan melakukan penuntutan hukum kepada pihak manapun, karena kejadian tersebut merupakan kelalaiannya sendiri dan menerimanya sebagai musibah.

“Atas permintaan tersebut dibuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh suami korban, Hanawi,” pungkasnya. (Yan/Nt)