Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 22 Agustus 2017- Pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tak kunjung selesai. Sebanyak 18.000 blangko e-KTP yang tersedia, baru kisaran 10.000 lembar yang tercetak. Padahal, pemerintah pusat menargetkan tahun 2017 harus tuntas.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Sumenep, Zainuddin mengatakan, pencetakan e-KTP memang tidak bisa langsung selesai. Sebab, tidak semua pemohon e- KTP yang melakukan perekaman akan dicetak tahun ini.
Tahun ini, pemohon yang akan dicetak adalah yang masuk kategori print ready record atau rekaman siap cetak. “Kami hanya menjalankan pencetakan, semuanya ditentukan oleh pusat,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengatakan, data perekaman yang ada di kecamatan langsung dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri kemudian memasukkan data tersebut ke database kependudukan.
“Baru setelah ada di database kami akan langsung mencetaknya,’” ungkapnya.
Tahun ini, lanjut Zainuddin, pihaknya menerima 18.000 blangko e-KTP. Blangko tersebut hanya diperuntukkan untuk data rekaman yang siap cetak. Data perekaman yang masuk siap cetak adalah pemohon pemula. Yaitu, warga yang belum pernah memiliki e- KTP. Sedangkan yang sudah memiliki e-KTP lalu hilang, masih diberikan surat keterangan.
“Jadi secara keseluruhan warga Sumenep yang tercetak sekitar 89 persen,” tukasnya. (Fik/Nita)