Awal Tahun 2020, Dispendukcapil Sumenep Dapat Tambahan 10 Ribu Keping Blanko e-KTP

oleh -338 views
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep, Syahwan Efendi

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 21 Januari 2020- Awal tahun 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapat tambahan jatah 10 ribu keping blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari Pemerintah Pusat.

“Bulan Januari ini kami (Dispendukcapil Sumenep, red) mendapat tambahan 10 ribu keping blanko e-KTP. Padahal biasanya hanya peroleh jatah 500 keping tiap bulan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep, Syahwan Efendi, Selasa (21/1/2020).

Untuk 500 keping tersebut, lanjut Syahwan, akan diprioritaskan kepada pemohon KTP pemula dan siap cetak, sedangkan yang 10.000 akan direalisasikan untuk yang surat keterangan (Suket).

“Saat ini terdapat 30 ribu pemohon KTP yang masih pegang suket sebagai pengganti e-KTP,” tuturnya.

Ia juga menuturkan, meski ada tambahan blanko e-KTP, namun belum bisa mengcover semua wajib KTP yang sudah melakukan perekaman.

“Masih ada 18.728 wajib KTP yang sudah melakukan perekaman, tetapi juga belum mendapatkan e-KTP,” paparnya.

Sementara untuk KTP pengganti akibat rusak atau hilang, belum ada. Karena pusat tidak menghitung itu (dalam jatah blanko).

Syahwan juga mengungkapkan, untuk masalah persediaan blanko e-KTP tersebut, pihaknya tengah mempertimbangkan dan mengkaji guna mengajukan anggaran di APBD Sumenep, agar masalah e-KTP cepat bisa diselesaikan.

“Kita punya wajib KTP 892.141, dan yang merekam sudah 862.321, sisanya belum. Mudah-mudahan mereka yang belum merekam cepat merekam dan yang belum dapat cetak e-KTP juga segera dapat e-KTP,” pungkasnya. (Yan/Nit)