Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 24 Maret 2021- Satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di 7 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda akhirnya keok di tangan polisi, setelah aksinya di wilayah hukum Polsek Manding, Sumenep, Madura, Jawa Timur, tepatnya di Desa Kasengan.
Pelaku tersebut awalnya berhasil kabur saat penangkapan oleh pemilik ranmor di Desa Kasengan, Kecamatan Manding. Namun, sang pelaku bernama Saldi Ananda Kurniawan, umur 23 tahun, warga Dusun Eresan Desa Bumbungan, Kecamatan Bluto, Sumenep, akhirnya dibekuk Polisi.
Pencurian berujung penangkapan itu terjadi pada Senin, 22 Maret 2021, sekira pukul 04.30 Wib. Satu tersangka berinisial SR alias Syahrul Ramadhan, umur 24 tahun, warga Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng, ditangkap sesaat setelah meluncurkan aksinya. Sedangkan tersangka Saldi Ananda Kurniawan, kabur.
“Tapi upaya pelarian tersangka terkuak dan langsung di tangkap oleh aparat kepolisian, pada Senin malam, 22 Maret 2021, sekira pukul 22.30 Wib, di pinggir jalan raya Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu, 24 Maret 2021.
Curanmor yang membuat dua pelakunya tertangkap itu berlangsung di teras rumah korban bernama Maryadi, 55 tahun warga Dusun Larangan Desa Kasengan Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep. Waktu kejadian Senin, 22 Maret 2021, sekira pkl 04.30 wib.
“Para pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mendorong sepeda motor saat di parkir dalam kondisi tidak dikunci stang / setir. Tapi aksinya diketahui korban sehingga dikejar,” paparnya.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa 2 (dua) pelaku tersebut telah melakukan pencurian sepeda motor di 7 (tujuh) lokasi berbeda, diantaranya di teras rumah yang berlokasi di Desa Kasengan Kecamatan Manding berhasil mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam putih.
Kemudian di halaman Masjid di Desa Jabaan Kecamatan Manding, berhasil mengambil 1 unit sepeda motor merk Jupiter warna hijau putih. Halaman Masjid di Desa Lenteng Barat Kecamatan Lenteng berhasil mengambil 1 unit sepeda motor merk Vega ZR warna hitam.
Halaman Masjid di Keluarahan Karangduak Kecamatan Kota Sumenep, berhasil mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih. Halaman Masjid di Desa/Kecamaan Saronggi, berhasil mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih. Halaman Masjid di Desa Lenteng Timur Kecamatan Lenteng berhasil mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna biru dongker. Dan halaman Masjid di Desa/Kecamatan Batuan berhasil mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam.
Adpaun barang bukti (BB) yang disita berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam putih, tahun 2016, Nopol : M-5140-WQ, Noka : MH1JFW115GK472037 Nosin : JFW1E1475632. Dan 1 unit sepeda motor merk Honda Grand warna hitam Nopol : M-2401-VF. Serta sebuah jaket warna hijau lumut. (Tin/Nt)