Cabai Impor Mulai Kuasai Pasar Tradisional Sumenep

oleh -43 views
Cabai Impor Mulai Kuasai Pasar Tradisional Sumenep
Pedagang di pasar tradisional Sumenep jual cabai impor

Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 27 Februari 2017- Cabai impor mulai kuasai pasar tradisional seperti pasar Anom Baru dan Pasar Bangkal, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Itu seiring masih tingginya harga cabai rawit di Kabupaten setempat, yang tetap mencapai Rp 140.000 per kilogram, membuat cabai.

“Harga cabai rawit lokal stabil, belum kembali mengalami kenaikan atau turun harga. Tapi sekarang sudah ada cabai impor yang harganya lebih murah dibanding cabai lokal,” kata Eko Wahyudi (31), salah satu pedagang aneka kebutuhan pokok di Pasar Anom Baru Sumenep, Senin (27/2/2017).

Ia menuturkan, mahalnya harga cabai ini diduga akibat musim penghujan sehingga banyak cabai yang rusak. Akhirnya jumlah pasokan cabai rawit ke tingkat pedagang sedikit dan turunnya minat beli masyarakat.

“Untuk mensiasatinya sejumlah pedagang di pasar ini membeli cabai impor yang sudah dikeringkan. Cabai yang didatangkan dari India ini dipatok seharga Rp 70.000 per kilogram. Cabai rawit impor di Pasar Anom dan Pasar Bangkal ini sudah ada sejak hari Jumat (24/2/2017) lalu sebagai alternatif pembeli karena harga cabai yang melambung tinggi,” tutunya.

Ia mengaku kehadiran cabai impor dipasarkan tidak memengaruhi terhadap penjualan barang. Karena jumlah barangnya sedikit.

“Kami tidak begitu kesulitan mendapatkan cabai yang didatangkan dari luar kota, karena pembelian kami sedikit. Kalau beli banyak takut tidak laku akhirnya rusak dan kami rugi,” ujar Eko.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagagan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, Sukarisz menuturkan bahwa cabai rawit lokal masih paling banyak diminati warga karena rasanya yang lebih pedas. Adapun cabai kering impor jarang diminati pembeli, meski harga lebih murah dibanding cabai rawit lokal sebab rasanya kurang pedas.

“Makanya para pedagang masih tidak begitu banyak yang membeli cabai itu lantaran rasanya berbeda dengan cabai lokal,” tukasnya.

Selain itu, pihak Disperindag juga mengklaim bahwa sudah mengantongi label dari cabai impor tersebut. Baik yang beredar di Pasar Anom maupun yang beredar di Pasar Bangkal.

“Kami sudah mengantongi sampelnya. Terkait hasil layak dikonsumsi atau tidaknya, kami masih belum bisa memastikan hari ini,” pungkasnya.(Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.