Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 30 September 2025– Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH., menyerahkan SK kepada 167 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun anggaran 2024.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK tersebut, dilaksanakan di Gedung KORPRI, Selasa, 30 September 2025.
Bupati Sumenep meminta PPPK untuk menjaga moral dan integritas dalam menjalankan tugas, karena sudah menjadi bagian dari wajah pemerintah daerah di mata masyarakat. Mulai saat ini perilaku pribadi harus mampu mencerminkan keteladanan, agar tidak hanya menjaga nama baik dirinya sendiri, tetapi keluarga serta instansi tempatnya bertugas.
“Kami tekankan PPPK adalah aparatur yang memiliki kedudukan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga wajib menjaga sikap pribadi baik integritas dan moralitas,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK, di Gedung KORPRI, Selasa, 30 September 2025.
Bupati juga menegaskan, bahwa seluruh aparatur baik ASN dan PPPK harus mempunyai sikap dan perilaku sesuai norma hukum, norma sosial, serta aturan kepegawaian. Jangan sampai ada perbuatan yang mencoreng citra pemerintah, termasuk perselingkuhan atau pelanggaran kode etik lainnya.
Selain itu, tidak terjerumus dalam praktik judi online, mengingat saat ini menjadi salah satu persoalan serius yang banyak merusak sendi kehidupan masyarakat.
“PPPK jangan ada kasus perselingkuhan dan bermain judi online yang merusak diri sendiri, keluarga, dan citra pemerintah daerah, jadi seharusnya memberi teladan, bukan justru melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas apabila menemukan PPPK yang melakukan pelanggaran, baik dalam tugas kedinasan maupun dalam kehidupan pribadi yang berdampak pada nama baik pemerintah.
“PPPK keberadaannya untuk memperkuat birokrasi, karena itu bekerjalah dengan disiplin, profesional, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, jangan membuat pelanggaran disiplin,” terangnya
Bupati menyatakan, seluruh PPPK untuk meningkatkan kompetensi, loyalitas, serta semangat kerja, agar dengan dedikasi dan pengabdian yang tulus, menjadi motor penggerak tercapainya program pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
“PPPK harus mampu mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat, agar Pemkab Sumenep semakin kokoh dalam memberikan pelayanan publik berkualitas,” tandasnya.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep Arif Firmanto mengatakan, PPPK yang mendapatkan SK sebanyak 167 orang, perinciannya PPPK tenaga teknis sebanyak 18 orang, PPPK tenaga guru sebanyak 104 orang dan PPPK tenaga kesehatan sebanyak 45 orang.
“Mereka yang dinyatakan lulus dan mendapatkan formasi kebutuhan setelah dari 5.647 orang mengikuti seleksi kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT),” pungkasnya. (Ifa/Hen)