Bupati Sumenep Sampaikan Jawaban Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

oleh -3 views
Wakil Bupati Sumenep, KH, Imam Hasyim, SH,

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 22 Mei 2025– Bupati Sumenep, melalui Wakil Bupati KH, Imam Hasyim, SH, menyampaikan jawaban Terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD, Terkait Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kamis, 22 Mei 2025.

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, melalui Wakil Bupati Sumenep, KH, Imam Hasyim, SH, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi yang telah disampaikan, dalam PU Fraksi terhadap pencapaian pembangunan Kabupaten Sumenep sampai saat ini.

Keberhasilan yang telah dicapai sejatinya merupakan hasil dari kerja keras, serta kolaborasi berbagai pihak baik Pemerintah Daerah, DPRD, masyarakat maupun dunia usaha.

Pihaknya juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas semua masukan, saran dan harapan yang disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sumenep.

“Segala pandangan yang disampaikan telah memberikan sudut pandang baru bagi kami, dengan melihat setiap permasalahan dalam kerangka pembangunan Kabupaten Sumenep, serta memberikan kami semangat baru untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih berkualitas ke depan,” ujarnya.

Selanjutnya, dipaparkan terkait pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita dan angka kemiskinan. Capaian penurunan angka kemiskinan sebesar 0,92% bila dibandingkan 2023, tentu belum cukup memuaskan semua pihak.

Di sisi lain, pada 2024 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Sumenep sebesar 1,69% dan merupakan peringkat ketiga terbaik se-Jawa Timur.

Strategi yang telah dilaksanakan mencakup kegiatan job fair, pelatihan berbasis kompentensi bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), pembinaan dan usulan kenaikan UMK, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, penyediaan informasi pelatihan kerja secara terbuka, serta memfasilitasi pelaku usaha.

Selanjutnya, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), akan terus dilakukan upaya untuk meningkatkan capaian IPM Kabupaten Sumenep, dengan menjadikannya sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kabupaten Sumenep tiap tahunnya.

Untuk mencapai target tersebut, dirumuskan program dan kegiatan untuk melakukan intervensi pada tiga dimensi dasar pengungkit capaian IPM, yaitu indeks kesehatan, indeks pendidikan, dan penyesuaian pengeluaran per kapita dengan peningkatan di berbagai lini, baik bidang pertanian, koperasi, perindustrian dan perdagangan, ketenagakerjaan dan bidang lainnya.

Kemudian pemerataan akses pendidikan kesehatan Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendidikan, telah berupaya untuk memeratakan Program Bantuan Operasional maupun bantuan kepada siswa, memperbaiki sarana dan prasarana, serta menginventarisasi seluruh aset.

“Selain itu, juga dilakukan upaya perbaikan/penguatan berkesinambungan, dalam fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Sumenep secara berkala,” tandasnya.

Sedangkan berkaitan pemerataan infrastruktur Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen serius, untuk membangun infrastruktur yang berkualitas di daratan dan kepulauan, melalui kegiatan pembangunan infrastruktur yang bersifat prioritas dan mendukung misi pengentasan kemiskinan.

Selain itu, akan terus diupayakan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat, sehingga ada intervensi penganggaran yang bersumber dari dana provinsi dan pusat.

Berikutnya juga dipaparkan berkaitan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kualitas lingkungan hidup, termasuk upaya ketersediaan listrik di kepulauan yang telah mengoperasikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di 16 pulau, juga mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di 8 pulau. Dan terkait tertib administrasi, pengelolaan keuangan dan akses informasi oleh publik.

“Berkaitan sumber daya manusia Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menerapkan good governance pada pengisian jabatan strategis telah dilakukan,” tambahnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, SH, berharap, jawaban Bupati terhadap PU fraksi-fraksi DPRD terkait nota penjelasan Bupati Sumenep, atas rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, bisa dilanjutkan dengan tahapan berikutnya pada pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Diharapkan pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 ini berjalan dengan lancar dan rampung, sesuai tenggang waktu yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus),” tandasnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep yang dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD, anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, para pimpinan OPD, Camat, organisasi kemasyarakatan, dan Pers kembali berjalan dengan tertib dan lancar. (Ifa/Hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.