Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 28 Maret 2023– Di era digitalisasi ini sangat mempengaruhi pola hidup para generasi muda. Untuk itu, Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi, mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan sang buah hati saat bermain gadget.
“Peran orang tua sangat penting dalam mengontrol pola hidup generasi muda di era digitalisasi ini, utamanya ketika bermain gadget. Karena akan berdampak terhadap sikap dan mental seseorang,” ujar Bupati usai Diskusi Panel dengan tema Selamatkan Perempuan dan Anak dari Degradasi Moral, di De Baghraf Hotel, Selasa, 28 Maret 2023.
Sikap yang tidak terkontrol, lanjut Bupati, biasanya akibat dari mencontoh dari apa yang dilihat baik melalui gadget maupun lingkungan. Sehingga nantinya dapat menimbulkan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Faktor munculnya kekerasan itu diakibatkan mental yang kurang matang,” tuturnya.
Guna mengurangi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan berbagai langkah, salah satunya membentuk Pusat Pelayanan Terpadu atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Lembaga ini khusus menangani korban kekerasan secara komprehensif yang meliputi layanan informasi, konsultasi, penjangkauan, rehabilitasi psiko-sosial, mediasi dan kesehatan awal medis yang dilakukan oleh berbagai instansi bersama dengan masyarakat,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi.
Diharapkan, keberadaan lembaga itu mendorong jajaran pemerintah daerah bersama elemen masyarakat, untuk komitmen sekaligus mencari solusi bersama-sama dalam menangani tindakan kekerasan perempuan dan anak.
“Tindakan kekerasan merupakan permasalahan kompleks dengan ancaman nyata yaitu fisik, verbal maupun emosional yang berdampak negatif bagi korban dan lingkungan sosialnya, bahkan berpengaruh negatif terhadap siklus tumbuh kembang dalam rumah tangga,” tutur Bupati.
Bupati mengungkapkan, data korban tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin tahun terus meningkat dengan kasus yang beragam, terkait tergerusnya akhlak dan budi pekerti, sehingga berakhir pada perbuatan amoral pada generasi muda di era digitaliasasi ini.
Berdasarkan data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, pada 2022 terjadi 40 kasus, sedangkan 2023 sampai dengan Maret sebanyak 16 kasus, yakni 11 kasus pencabulan, 1 kasus anak hilang, pelecehan seksual 1 kasus, KDRT 1 kasus, penemuan bayi 1 kasus, serta penganiayaan 1 kasus.
“Yang jelas, menekan kasus itu perlu sinergitas serta kolaborasi berbagai instansi maupun elemen lainnya, agar langkah antisipasinya bisa lebih menyeluruh hingga ke masyarakat,” terangnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep Achmad Dzulkarnain menambahkan, tindakan kekerasan bukan hanya masalah individual, namun masalah keluarga dan masyarakat, sehingga perlu melibatkan semua elemen untuk mengurangi tidak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Sebuah solusi dalam menangani tindakan kekerasan perempuan dan anak yang salah satunya karena degradasi moral,” pungkasnya. (Nt/Hen)