Babinsa Dungkek Blusukan Ke Kampung Berikan Bantuan Sosial

oleh -16 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Minggu 25 Juli 2021- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali yang di tetapkan mulai 3 sampai 20 Juli 2021, kebijakan yang bertujuan untuk menekan laju penyebaran COVID-19 akan diiringi percepatan dan perluasan bantuan sosial (bansos).

Sebagai upaya meringankan beban masyarakat terhadap kebijakan pemerintah tentang PPKM Darurat, Babinsa Koramil 0827/17 Dungkek blusukan ke perkampungan salurkan bantuan sosial dari pemerintah berupa beras 5 kg/orang kepada warga yang terdampak PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu, 25 Juli 2021.

Dengan adanya bantuan dari pemerintah maka masyarakat yang terdampak akibat pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Dungkek, dapat terbantu dan mengurangi beban ekonomi keluarga.

Danramil 0827/17 Dungkek Kapten Inf Abdul Rahman mengatakan, bahwa bantuan sosial tersebut merupakan bantuan dari pemerintah agar dapat tepat sasaran yaitu untuk masyarakat yang benar-benar terdampak akibat COVID-19.

“Ini bantuan beras dari pemerintah dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 mudah-mudahan berkah,” pungkasnya. (Red)