Anggota Dewan Sumenep Minta Disnaker Selektif Menentukan Penerima Dana Hibah Senilai Rp 4,5 miliar

oleh -18 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 6 Maret 2024 Anggaran dana hibah terhadap badan atau lembaga nirlaba, organisasi sosial dan organisasi sukarela melekat di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep, Madura, Jawa Timur, senilai Rp 4,5 miliar.

Dana miliaran rupiah itu mendapat perhatian dari Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Sami’oeddin.

Menurutnya, besarnya dana hibah yang mencapai miliaran rupiah itu, penentuan penerimanya harus sesuai aturan dan tepat sasaran.

“Makanya kami meminta Disnaker agar selektif dalam menentukan penerima dana hibah itu. Karena bukan anggaran yang sedikit. Jadi, harus selektif supaya tepat sasaran,” ujarnya.

Sami’ juga mengakui jika belum mengetahui secara detail mengenai dana hibah tersebut. Namun pihaknya tetap mewanti wanti Disnaker agar legalitas dari lembaga atau organisasi yang tercatat sebagai penerima harus jelas dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

”Dana hibah harus diberikan pada lembaga yang resmi dan aktif. Karena anggaran Rp 4,5 miliar cukup fantastis bukan anggaran kecil,” urainya.

Kejelasan realisasi anggaran dana hibah itu, lanjut Sami’ sangat diperlukan. Sebab, setiap pelaksanaan anggaran yang bersumber dari APBD sejatinya harus memberi dampak positif kepada masyarakat.

“Harapan dari dana hibah itu nantinya bisa dimanfaatkan untuk bisa membuka lapangan pekerjaan guna menyerap tenaga kerja. Jangan sampai hanya sekedar bagi-bagi anggaran berkedok dana hibah,” tandasnya. (Nt/Hen)