Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 31 Juli 2017- Sejumlah wali siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Pangarangan, Kecamatan/Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, datangi kantor Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Pasalnya, mereka mempertanyakan status anaknya atas pemberlakuan zonasi dalam penerimaan siswa baru tahun 2017.
Bahkan, mereka juga menuding dinas pendidikan belum punya solusi untuk memecahkan masalah dugaan pelanggaran tentang zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2017.
Salah satu wali siswa, Jony Tunaidi mengaku dipermainkan oleh pihak sekolah maupun dinas terkait, karena siswa yang akan masuk sekolah dikorbankan dalam tarik ulur masalah tersebut.
“Apapun regulasinya kami tidak mau tau, yang pasti kami hanya ingin memberikan pendidikan terbaik buat anak kami. Kalau sekolah dianggap melanggar aturan jangan dibebankan kepada kita,” katanya lantang, Senin (31/7/2017).
Jony menegaskan, jika pelanggaran yang menjadi polemik di sekolah tersebut bersumber dari kepala sekolah, maka jelas itu bukan kesalahan wali siswa.
“Kalau kepala sekolahnya yang salah, tolong dicopot itu, biar ada efek jera bagi lembaga yang lain,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Dikdas Disdik Sumenep, Fajarisman berjanji akan menampung apapun yang menjadi keluhan wali murid.
Sementara ditanya soal langkah yang akan diambil terkait dugaan pelanggaran zonasi yang dilakukan SDN Pangarangan 1, Ia terkesan berhati-hati dan lebih irit bicara.
“Kita tetap berpegang teguh pada prosedur, dan pasti melalukan yang terbaik,” tukasnya.
Di tempat berbeda, Kepala Disdik Sumenep, A Sadik enggan menemui para wali murid, bahkan terkesan lari dari kejaran orang tua siswa dan awak media yang sudah menunggu lama di depan kantor Disdik setempat.
“Ke pak Fajar (Fajarisman, Kabid Dikdas.red) saja ya, saya masih ada rapat dengan bapak Kapolres,” ujarnya sambil meninggalkan wali siswa. (Fik/Nita)