Aktivitas Masyarakat Masuk Kawasan Kota Sumenep Dibatasi di Malam Tahun Baru 2021

oleh -165 views
Aktivitas Masyarakat Masuk Kawasan Kota Sumenep Dibatasi di Malam Tahun Baru 2021

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 31 Desember 2020- Aktivitas masyarakat untuk masuk ke kawasan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada malam pergantian tahun baru 2021, dibatasi, Kamis, 31 Desember 2020.

Bahkan, mulai pukul 18.00 Wib, aparat gabungan Polres bersama Kodim Sumenep dan instansi terkait mulai menjaga ketat di akses pintu masuk Kota setempat.

“Hal itu sebagai bentuk pengamanan malam pergantian tahun baru 2021 di masa pandemi Covid-19. Sekaligus upaya mencegah penyebaran virus Corona,” ujar Kapolres Sumenep, AKBP Darman.

Inamenuturkan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona. Diantaranya kebijakan larangan seperti merayakan natal dan tahun baru, penutupan tempat wisata, serta pembatasan masyarakat ke pusat-pusat pembelanjaan.

Dalam rapat koordinasi gugus tugas Covid-19, Kabupaten Sumenep memutuskan pemberlakuan jam malam pada tanggal 30 Desember 2020 batas kegiatan sampai dgn pukul 20.00 wib, sedangkan untuk tanggal 31 des 2020 jam malam ini batas waktu jam malam pukul 18.00 Wib.

“Jadi, apabila masih ada kegiatan masyarakat yang berkerumun baik di cafe-cafe, pertokoan ataupun tempat-tempat tongkrongan lainnya wajib di himbau untuk membubarkan diri atau dibubarkan,” tegas Kapolres.

Bahkan, dalam kesiapan pengamanan malam Tahun Baru, malam ini Polres Sumenep membuat rencana pengamanan dangan cara menutup akses masuk ke wilayah Kota dan memerintahkan kembali bagi masyarakat yang akan masuk perbatasan ke wilayah kota secara selektif.

“Mensiagakan personel Polres dan instansi terkait pada pos-pos baik di lingkar timur, lingkar barat, lingkar utara dan sekitar taman bunga Sumenep,” tuturnya.

Selain itu, mensiagakan peleton gabungan dalam melaksanakan patroli untuk mengantisipasi dan membubarkan kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan.

“Mensiagakan tim gakkum untuk memproses adanya tindak pidana maupun pelanggaran pada saat malam tahun baru,” ungkapnya. (Yan/Nt)

No More Posts Available.

No more pages to load.