Achmad Fauzi Berhasil Bawa Pemkab Sumenep Bebas Korupsi Dengan Capaian SPI Tertinggi di Jatim

oleh -11 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Sabtu 22 Maret 2025– Achmad Fauzi Wongsojudo berhasil membawa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, sebagai birokrasi yang bebas dari korupsi.

Hal itu berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Sumenep meraih skor 77,58, tertinggi di Jawa Timur.

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menyatakan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan pengendalian terhadap praktik yang tidak sehat dalam pengambilan keputusan publik.

Bupati juga menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menerapkan prinsip transparansi dan pengendalian terhadap pengaruh yang tidak sehat dalam pengambilan keputusan publik.

“Keberhasilan kami dalam mencapai nilai SPI tertinggi di Jawa Timur, tidak lepas dari upaya yang terus kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap proses dan kebijakan yang diambil oleh Pemkab Sumenep sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Bupati Fauzi saat menghadiri Rakor Penguatan Kepala Daerah untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas Dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah yang diadakan oleh KPK di Jogja Expo Center, Rabu (19/3/2025).

Selain itu lanjut Bupati Fauzi menjelaskan bahwa dimensi Trading in Influence (perdagangan pengaruh), yang merupakan salah satu faktor penting dalam penilaian SPI, menjadi fokus utama dalam penerapan sistem pengendalian internal di Kabupaten Sumenep.

“Tentu dengan adanya pengawasan ketat dan mekanisme pelaporan yang efektif, Pemkab Sumenep berusaha meminimalisir praktek-praktek penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat dan merusak integritas pemerintahan” tuturnya.

Bupati berharap seluruh stakeholder terutama kalangan birokrasi di Sumenep tidak merasa puas diri atas capaian ini.

Kedepan kata dia, prestasi ini terus ditingkatkan dengan trus memperbaiki dan memperkuat berbagai aspek tata kelola pemerintahan, baik dalam hal pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. sehingga seluruh pelayanan publik semakin efektif, efisien, dan bebas dari korupsi.

“Komitmen kami untuk terus membangun dunia birokrasi yang bersih dan bebas dri praktek korupsi di segala dimensi, sebuah hal yang tidak bisa diotak atik” ungkap Bupati Fauzi.

Perlu diketahui, dari 7 dimensi SPI, Kab Sumenep memperoleh nilai adalah sebagai berikut: Integritas dalam Pelaksanaan Tugas (75, 73), Pengelolaan Anggaran (72, 43), Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (71, 55), Pengelolaan Sumber Daya Manusia (71, 27), Perdagangan Pengaruh (82,23), Sosialisasi Antikorupsi (76, 92) dan transparansi (87, 81). (Nt/Hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.