Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 8 Mei 2017- Sebanyak 23 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang digodok DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, dirarget selesai usai Ramadhan nanti.
Ke-23 Raperda itu, 6 diantaranya merupakan sisa dari tahun 2016 . Kemudian tahun ini ditambah 7 Raperda usulan eksekutif dan 10 Raperda inisiatif dari legislatif sendiri.
“Kita masih akan melakukan rapat internal untuk membahas 6 raperda sisa tahun lalu. Termasuk yang lainnya juga segera dibahas,” kata Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D), Hozaini Adzim, Senin (8/5/2017).
Ia menargetkan 13 raperda tersebut tuntas tahun ini. Apalagi ada sisa tahun lalu, sehingga wajib selesai sesuai target.
“Total keseluruhan ada 23 Raperda yang harus diselesaikan tahun ini,” tegasnya..
Selain itu, BP2D juga akan mengevaluasi beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang telah di sahkan beberapa tahun lalu. Karena nilainya, jika sudah tidak pro rakyat, maka akan segera dicabut dan akan direvisi kembali.
“Evaluasi ini harus dilakukan, selain karena tidak pernah dilakukan BP2D sebelumnya, juga sebagai tanggungjawab kita kepada masyarakat,” tukasnya. (Fik/Nita)