Seputarmadura.com, Sumenep, Sabtu 6 Mei 2017- Meskipun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah menerima 16 blanko elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP), namun sampai hari ini masih sering mengalami kegagalan lantaran koneksi server pembuatannya kurang memadai.
“Beberapa waktu lalu kami memang sudah menerima 16 ribu blanko, namun ternyata ada kendala lain yang tiba-tiba server ngadat seperti ini,” kata Kepala Disdukcapil Sumenep, Akh. Zaini, Sabtu (6/5/2017).
Terhitung sejak Jumat 28 April 2017 Disdukcapil Sumenep mengalami permasalah dalam hal mencetak e-KTP tersebut. Sementara, warga yang ingin membuat e-KTP harus menunggu jaringan pembuatan e-KTP ke server kembali normal. Padahal ada sebagian warga sangat membutuhkan e-KTP untuk kepentingan berangkat haji dan umroh.
Beberapa hari lalu, sedikitnya ada 16 ribu blanko e-KTP yang diterima Disdukcapil Sumenep. Namun, Disdukcapil mengaku kewalahan lantaran blanko sudah ada tetapi server pencetakannya mengalami permasalahan.
“Jaringan server di Disdukcapil masih kurang terkoneksi, ditambah dengan tidak terdatanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ketika dimasukan ke server pusat, datanya kadang-kadang hilang,” terangnya.
Untuk memulihkan itu dan mempercepat penerbitan e-KTP, lanjut Zaini, pihaknya telah berkoordinsi dengan pusat, dan dipastikan dalam waktu cepat proses pembuatan e-KTP sudah bisa berjalan normal.
“Tetap akan kami carikan solusi untuk yang membutuhkan KTP. Namun, kami juga masih menunggu server yang ngadat ini seperti semula,” tukasnya.
Sekedar diketahui, data rincian yang dimiliki oleh Disdukcapil Sumenep yang akan dan yang sedang proses pencetakan yakni Print Ready Record (PRR) sebanyak 16.706, Surat Keterangan sebanyak 8.925 dan masyarakat datang berjumlah 1.467 orang. (Fik/Nita)