Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 18 Januari 2017- Setelah kabur selama 20 hari, pada tanggal 2 Januari kemarin, akhirnya dua tahanan narkoba yang kabur dari sel tahanan Mapolsek Sapeken, yakni Saini dan Basri Alias Bayu, warga Kecamatan/Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyerahkan diri.
Kapolsek Sapeken Ipda Syaipuddin membenarkan bahwa kedua tahanan yang kabur menyerahkan diri. “Iya benar, kedua tahanan yang sempat kabur sudah menyerahkan diri,” katanya, Rabu (18/1/17).
Kedua tahanan kabur itu menyerahkan diri ke Mapolsek Sapeken didampimpingi sejumlah keluarga dan tokoh masyarakat pada Selasa petang (17/1/17) sekira pukul 17.30 WIB.
“Dua pelaku tersebut bersama keluarganya dan tokoh masyarakat,” terang Kapolsek Sapeken.
Ia mengaku sangat bersyukur dua tahanan yang kabur tersebut dengan suka rela menyerahkan diri karena hampir dua puluh hari Polsek Sapeken telah menguras tenaga, waktu dan pikiran serta dana dalam peroses pencarian kedua pelaku.
“Kini kedua pelaku langsung di bawa ke Mapolres Sumenep melalui KM Sabuk 27 yang berangkat dari dermaga sapeken pukul 09.30 WIB,” pungkasnya.
Sebelumnya kedua tahanan itu tersandung kasus narkoba, yakni Saini (37) warga dusun Bugis, desa Sakala dan Basri atau Bayu (38) warga dusun Saredeng Besar, Desa Saseel, Kecamatan/Pulau Sapeken. Mereka ditangkap tanggal 30 Desember 2016 karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 15,96 gram. Namun, pada Senin (2/1/2017), mereka melarikan diri dari tahanan Polsek Sapeken. Dan akhirnya kemarin petang (17/1/2017) menyerahkan diri.(Fik/Nita)