Seputarmadura.com, Pamekasan, Selasa 17 Januari 2017- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pamekasan, Madura. Jawa Timur, Selasa (17/1/2017) menggelar aksi unjukrasa ke Mapolres Pamekasan.
Mereka menuntut oknum polisi pelaku kekerasan saat mengamankan aksi bela rakyat 121 dalam rangka menolak PP No 60 Tahun 2016, yang digelar mereka di halaman Pemkab, di Jalan Kabupaten, Pamekasan, ditindak tegas.
Ketua HMI Cabang Pamekasan Chairul Umam mengatakan, aksi saat itu ricuh karena adanya oknum polisi yang melakukan tindakan represif terhadap massa aksi mahasiswa.
“Karenanya kami menuntut, stop segala bentuk tindakan represif aparat kepolisian, pelaku harus meminta maaf secara terbuka kepada korban dan keluarga besar HMI,” ungkapnya, Selasa (17/1/2017).
Selain itu Ia juga meminta, agar oknum tersebut diadili sesuai hukum yang berlaku serta Polres Pamekasan harus profesional dan tanpa pandang bulu dalam menegakkan hukum.
Menyikapi itu, Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho atas nama institusi Polres Pamekasan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh massa HMI dan berjanji untuk memproses masalah tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Atas kejadian itu kami mohon maaf dan semua persoalan yang timbul dalam aksi tersebut akan kami proses sesuai ketentuan dan aturan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Massa mahasiswa selanjutnya menyudahi aksinya, setelah Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho menandatangani lembar kesepakatan atas semua tuntutan massa aksi.
Sebagai bukti komitmen itu, pihak kepolisian sebenarnya telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu oknum anggota yang diduga telah melakukan tindak kekerasan, pada saat terjadinya kericuhan, tanggal 12 Januari lalu
Selain itu, berdasarkan bukti video dan foto, tanpa pandang bulu aparat kepolisian juga berencana akan mengusut dan memproses hukum pelaku tindak pengrusakan yang dilakukan massa aksi sesuai pasal 170 KUHP dan 406 KUHP.
Dalam aksi itu, terlihat jelas massa mahasiswa merusak sejumlah pot bunga, spion salah satu mobil dinas, dan melakukan perlawanan terhadap petugas pengamanan saat membakar ban bekas di halaman kantor Pemkab Pamekasan.(Dre/Nita)