Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 12 Oktober 2017- 13 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih belum terakreditasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, dr. A. Fatoni menuturkan, dari 13 Puskesmas tersebut, masing-masing terbagi antara kepulauan dan daratan.
“Puskesmas di kepulauan ada delapan yang masih belum terakreditasi,” katanya, Kamis (12/10/2017).
Menurutnya, kendala akreditasi Puskesmas tersebut berdasar pada minimnya anggaran.
Sementara, setiap Puskesmas yang melakukan akreditasi akan menghabiskan anggaran mencapai Rp.50 juta.
“Sedangkan anggaran APBD 2017 sangat terbatas,” terangnya.
Menurut Fatoni, tahun depan ditargetkan semua Puskesmas sudah terakreditasi. Itu untuk memberikan pelayananan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.
“Kami optimis 2018 semua Puskesmas terakreditasi,” tandasnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan akreditasi Puskesmas tersebut berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 54 ayat (1) menyatakan bahwa penyelenggaraan pelayanan kesehatan dilaksanakan secara bertanggungjawab, aman, bermutu serta merata dan non diskriminatif, dan Peraturan Kementriam Kesehatan (Permenkes) Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi Puskesmas. (Fik/Nita)