Diduga Memotong DD, Camat Tanjung Bumi Ditangkap Polisi

oleh -44 views
Diduga Memotong DD, Camat Tanjung Bumi Ditangkap Polisi

Seputar Madura, Bangkalan (25 Juli 2016)- Diduga mendapatkan bagian dalam pemotongan Dana Desa (DD), Joko Budiono (57) Camat Tanjung Bumi Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditangkap tim penyidik unit Tindak Pidana Korupsi, Satuan Reserse Kriminal, Polres setempat.

Camat Tanjung Bumi, Bangkalan ini ditangkap saat sedang mengendarai mobil dinasnya di Jalan Raya Junok, Kecamatan Burneh, petugas langsung menggeledah mobil yang dikendarai Joko tersebut. Alhasil petugas menemukan uang tunai Rp 83 juta yang diduga kuat pemberian tersangka Moh. Pahri (Staf Kecamatan, red).

“Selain menyita uang Rp 83 juta, kami juga membawa mobil dinasnya untuk dijadikan barang bukti, diduga kuat uang tersebut diberikan dua hari sebelum Pahri ditangkap.” kata Kepala Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Anisullah M Ridha, Senin (25/7/2016)

Pahri adalah staf kecamatan yang juga Pejabat Sementara Kepala Desa Bandang Dejeh, ditangkap pada Senin (18/7/2016) dalam sebuah operasi tangkap tangan di Bank Jatim Kas Tanjung Bumi. Dia berada di bank untuk memotong dana desa dari lima rekening milik sejumlah desa di Tanjung Bumi.

Total dana yang dicairkan dari rekening-rekening itu sebanyak Rp 281 juta. Rencananya uang yang dibungkus dalam kantong kresek hitam akan dipindahkan ke rekening penampung milik Pahri sendiri. Namun belum sempat memindahkan, lelaki 50 tahun itu keburu disergap polisi.

“Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangkan dugaan pemotongan Dana Desa,” terang Kapolres Bangkalan.

Demin kepentingan penyelidikan, petugas kepolsian juga melakukan penggeledahan terhadap kantor Kecamatan Tanjung bumi dan menyita sejumlah dokumen terkait pemotongan dana desa.

Selain itu, petugas juga menggeledah rumah Pahri dan kembali menemukan uang berjumlah sekitar Rp 45 juta. Uang itu disita karena patut dicurigai sisa pemotongan dana desa sebelumnya.

“Akan kami tanyakan nanti riwayat uang itu kepada tersangka,” pungkasnya. (AS)

No More Posts Available.

No more pages to load.