Memalukan!! Guru Sukwan SD di Bangkalan Diringkus Polisi Sampang

oleh -219 views
Memalukan!! Guru Sukwan SD di Bangkalan Diringkus Polisi Sampang
Guru Sukwan SD di Bangkalan Yang Diringkus Polres Sampang

Seputarmadura.com, Sampang, Selasa 10 Oktober 2017- Sungguh memalukan, seorang guru sukwan di salah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Bangkalan, diamankan Satreskoba Polres Sampang, Madura, Jawa Timur.

Guru sukwan tersebut berinisial D (27) asal Bangkalan, diamankan petugas di sebuah rumah kos yang terletak di Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa sabu-sabu seberat 2,8 gram, sebuah Hand Phone dan sejumlah uang tunai.

“Tersangka beserta barang buktinya langsung kami amankan ke Polres Sampang,” terang Wakapolres Sampang, Kompol Suhartono, Selasa (10/10/2017).

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan diruang penyidik Satreskoba Polres Sampang. Selain itu, petugas masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum guru Sukwan SD di Bangkalan tersebut.

“Kami terus kembangkan kasus ini, untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba antar Kabupaten di Pulau garam Madura,” ujarnya.

Akibat perbuatannya tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Sampang, dan bakal dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Hukuman minimal 5 tahun penjara, dan paling lama 20 tahun, serta dikenakan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” pungkasnya. (Samak/Nita)