Seputarmadura.com, Pamekasan, Kamis 8 Desember 2016- Meskipun Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sudah ditetapkan melalui sidang Paripurna diruang paripurna DPRD setempat, Kamis (8/12/2016). Namun Bupati Pamekasan, Ach Syafii Yasin, terkesan enggan menggelar mutasi dan rotasi jabatan bagi bawahannya.
“Untuk saat ini, kami belum bisa menentukan secara pasti kapan mutasi dan rotasi jabatan sesuai SOPD yang baru akan dilaksanakan,” tegas Bupati Pamekasan, Kamis (8/12/2016).
Menurutnya, sementara waktu masing-masing pimpinan SKPD termasuk yang lembaganya harus dipecah atau digabung dengan dinas lain sesuai SO baru tetap bekerja sebagaimana biasa, untuk menuntaskan semua pertanggung jawabannya, sebelum nantinya digeser atau ditetapkan.
Kendati, beberapa dinas harus digabung dengan dinas lainnya, semacam Dinas Kehutan dan Perkebunan (Dishutbun) yang nantinya untuk bidang perkebunan digabung dengan pertanian dan bidang kehutanan dihapus, tidak akan membuat pejabat eselon 2 sebagai pimpinan Dishutbun sebelumnya tidak memiliki peluang menduduki jabatan baru sesuai dengan pangkat, eselon dan golongannya.
“Justru untuk eselon 2, kita masih kekurangan 1 orang lagi untuk mengisi kursi jabatan yang ditinggalkan kosong, seperti pejabat Kepala Dishubkominfo karena pejabat sebelumnya, yakni H Moh Zakir meninggal dunia,” jelas Ach Syafii Yasin.
Untuk sementara, hingga digelarnya mutasi maka kursi jabatan yang kosong semacam itu, akan diduduki oleh Pejabat Pelaksana Harian (Plh) atau pejabat Pelaksana Tugas (Plt) yang telah ditunjuk.
“Tunggu saja, meskipun awal tahun depan sudah harus sudah berlaku SO baru tetapi saya masih belum menentukan kapan mutasi akan dilaksanakan dan siapa yang akan menduduki jabatan baru atau justru tetap di posisinya semula,” pungkasnya.(Dre/Nita)