Seputarmadura.com, Pamekasan, Rabu 5 April 2017- Untuk merespon cepat laporan masyarakat, sebanyak 21 unit mobil patroli di jajaran Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, secara bersama-sama dilengkapi aplikasi android yang akan menunjang gerak cepat petugas Unit Reaksi Cepat Cyber Police, Rabu (5/4/2017).
Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho menegaskan, Â penggunaan aplikasi berbasis android di setiap mobil patroli ini untuk memudahkan setiap mobil kepolisian mengakses langsung setiap ada pengaduan yang masuk ke Posko URC Cyber Police.
“Aplikasi URC Cyber Police ini guna mendukung kinerja Polisi sehingga mereka bisa langsung mengetahui setiap laporan yang masuk ke unit ini sekaligus langsung bertindak cepat,” ujarnya, Rabu (5/4/2017).
Dengan demikian setiap mobil patroli kepolisian yang terdekat dengan lokasi pelapor, bisa langsung merespon dengan cepat dan tidak perlu menunggu lama untuk memberikan tindakan kepolisian sesuai dengan aduan kejadian yang diterima URC Cyber Police.
“Seandainya ada laporan terkait adanya kejadian petugas patroli terdekatlah yang bertanggung jawab sehingga bisa kita hubungi karena semua mobil patroli akan terpantau posisinya di mana akan ketahuan,” imbuh AKBP Nowo Hadi Nugroho.
Pemasangan aplikasi android yang dilakukan di halaman Mapolres Pamekasan ini disaksikan langsung oleh orang nomor satu di institusi itu, dengan harapan detail pemasangan dan cara memanfaatkannya benar-benar bisa dipahami para personel kepolisian yang bertugas di setiap mobil patroli.
“Ini bertujuan agar setiap laporan yang masuk bisa langsung diakses di mobil patroli, petugas tidak justru kesulitan dan mereka bisa cepat tanggap menindaklanjuti setiap pengaduan yang diterima,” tegasnya.
Sadangkan 1 unit aplikasi android lainnya akan dipasang di posko URC Cyber Police sehingga pemanfaatan aplikasi layanan cepat kepolisian ini benar-benar terintegrasi dan semuanya bisa bergerak memberikan layanan terbik dengan cepat.
“Kita berupaya memberikan layanan terbaik dan cepat kepada masyarakat sehingga pelapor tidak perlu menunggu terlalu lama kedatangan petugas,” pungkasnya. (Dre/Nita)