Polisi Sosialisasikan Larangan Konvoi Tahun Baru di Pamekasan

oleh -32 views
Polisi Sosialisasikan Larangan Konvoi Tahun Baru di Pamekasan
Satlantas Polres Pamekasan, Ipda Sri Sugiarto, Menyampaikan isi SE Bupati Pamekasan (Foto : Andre Havid)

Seputarmadura.com, Pamekasan, Selasa 27 Desember 2016- Ramainya warga yang tengah memproses perpanjangan dan pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) baru di kantor pelayanan SIM Satlantas Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tidak disia-siakan jajaran Satlantas Polres Pamekasan.

Dengan bermodalkan alat pengeras suara jinjing, Selasa (27/12/2016) Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pamekasan, Ipda Sri Sugiarto, secara komunikatif menyampaikan isi SE Bupati Pamekasan yang melarang adanya konvoi menggunakan kendaraan bermotor berkeliling kota, saat merayakan malam tahun baru 2017.

“Kebijakan ini untuk menghindari terjadinya kemacetan arus lalulintas, kegiatan kontra produktif serta perbuatan kurang terpuji lainnya yang dilakukan oleh oknum masyarakat, khususnya para remaja atau siswa, layaknya malam pergantian tahun sebelumnya,” jelas Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Sumaryanto, Selasa (27/12/2016).

Sosialisasi SE Bupati Pamekasan yang meminta, agar para orang tua ikut berperan aktif melarang anak-anaknya berada diluar rumah, selambatnya mulai pukul 10 malam menjelang pergantian tahun dan menjaganya tetap di rumah masing-masing, disambut baik warga yang berada di kantor pelayanan SIM itu.

“Kami sudah tahu kebijakan ini dan kami akan berupaya, agar anak-anak kami tetap dirumah sehingga kami dan keluarga cukup merayakan malam tahun baru di rumah saja,” tutur Mahfud, salah seorang warga Kecamatan Pademawu.

Selain giat preventif dan edukatif yang digelar di kantor pelayanan SIM serta sejumlah lembaga pendidikan di Pamekasan itu, dikatakan AKP Sumaryanto, pihaknya juga akan menerapkan tindakan tegas dan terukur terhadap mereka yang memaksa melakukan konvoi di malam tahun baru.

“Tidak ada pengendara ranmor yang kami tolelir kalau memaksa melaksanakan konvoi dimalam tahun baru nanti,” tukasnya.

Upaya ini untuk menciptakan kamseltiblancar, menghindari terjadinya aksi konvoi, penggunaan knalpot brong yang memekakkan telinga, pengeras suara dengan musik disko, berbusana tidak sopan, menggelar balap liar serta perbuatan negatif lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Apabila masih ada maka langkah pertama, kita akan buat sekat agar mereka tidak masuk kota dan jika ada yang menerobos masuk kota, kita akan tindak tegas dengan tilang dan mengkandangkan kendaraannya,” pungkasnya.(Dre/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.