Penertiban PKL Komplek CLM Pamekasan Butuh Kajian Mendalam

oleh -28 views
Penertiban PKL Komplek CLM Pamekasn Butuh Kajian Mendalam
Petugas Satpol PP Pamekasan menjaga PKL (Foto : Andre Havid)

Seputarmadura.com, Pamekasan, Selasa 31 Januari 2017- Sulitnya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) khususnya di area komplek pertokoan CLM di jalan Kabupaten, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menurut Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin disebabkan oleh banyak faktor.

Kader Partai Persatuan Pembangunan itu mengatakan, penertiban tanpa solusi akan sulit dilakukan Satpol PP Pemkab Pamekasan karena tidak disertai kajian mendalam, supaya mereka tidak memaksakan diri tetap berjualan di tempat tersebut.

“Butuh kajian mendalam dan regulasi yang jelas sehingga upaya penertiban tidak lantas mematikan usaha mereka untuk tetap bisa mencari nafkah,” ungkapnya, Selasa (31/1/2017).

Dengan regulasi ini, maka dinas terkait baik Satpol PP maupun lembaga lainnya dapat bersikap tegas sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan.

“Jadi tidak ada lagi pedagang yang bertahan di lokasi yang dilarang dan bisa meminimalisir tumbuhnya pengusaha-pengusaha PKL yang menempatkan salah satu gerobak atau daganganya di lokasi terlarang berjualan,” kata Halili Yasin.

Dengan demikian, akan sulit para PKL yang telah memiliki gerobak di satu tempat menambah gerobak baru di tempat lainnya yang dilarang untuk ditempati berjualan.

Mengingat, beberapa PKL yang telah menempati zona berjualan, justru menambah gerobak baru di zona larangan, ketika pemkab memberikan dispensasi bagi mereka berjualan di lokasi-lokasi terlarang menjelang hari besar keagamaan.

Sehingga tidak sedikit pengusaha PKL memiliki gerobak dagangan lebih dari satu, di tempat yang berbeda dalam kota.

“Khusus untuk pasar tidak resmi di komplek CLM bisa saja dibangun di beberapa pintu masuk kota sehingga mereka tetap bisa berjualan dan tidak harus masuk kota atau menempati trotoar CLM,” tambah adik kandung Bupati Pamekasan itu.

Hal ini, senada dengan penuturan Kasie Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Pemkab Pamekasan, Yusuf Wibiseno yang menyatakan, bahwa pihaknya tidak bisa sekedar menertibkan tanpa adanya solusi agar para PKL tidak kembali.

“Kalau hanya ditertibkan, mereka (PKL, Red) cenderung akan kembali menempati lokasi semula saat petugas pergi,” ujarnya, ditengah kesibukan Satpol PP menertibkan PKL CLM. (Dre/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.