Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 31 Januari 2017- Wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat ini mengalami krisis blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumenep, Ach. Zaini mengatakan, tertundanya pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di wilayah Sumenep, karena kehabisan blanko yang disebabkan lelang di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru dilakukan di bulan Januari ini.
“Untuk blanko e-KTP sampai saat ini kosong, tidak hanya di wilayah Kabupaten Sumenep saja, saya kira semua Kabupaten mengalami kekosongan blanko,” katanya saat dikonfirmasi di Sumenep, Selasa (31/1/17).
Pihaknya mendapat info dari Kemendagri bahwa lelang blanko e-KTP baru direncanakan bulan Januari 2017 ini. “Info dari Kemendagri seperti itu mas, karena kewenangan pengadaannya sampai pendistribusiannya ke Dukcapil Kab/Kota se Indonesia menjadi kewenangan Kemendagri,” terangnya.
Ia menuturkan, saat ini menggunakan KTP sementara atau surat keterangan (suket) bisa digunakan untuk kepentingan lain.
“Apapun keperluan yang dianggap mendesak berkaitan dengan KTP ya bisa menggunakan suket tersebut, karena sifat dan kekuatan berlakunya sama dengan e-KTP sehingga tidak perlu dipersoalkan,” jelasnya.
Selain itu, perekaman e-KTP tetap berjalan seperti biasanya hanya saja tidak bisa langsung dicetak menunggu blankonya datang. Meskipun blanko e-KTP masih sedang dalam proses lelang di Kemendagri, namun diharap warga untuk tetap melakukan perekaman sehingga ketika blanko sudah tersedia, proses pencetakan sudah bisa dilakukan.
“Ketidak nyamanan pelayanan ini murni karena kendala teknis,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi, sejumlah masyarakat banyak yang mengeluhkan akibat tersendatnya proses cetak e-KTP di wilayah Kabupaten Sumenep. Khususnya mereka yang sangat membutuhkan e-KTP untuk keperluannya.(Fik/Nita)