Kesadaran Pengendara Ranmor Pakai Helm di Pamekasan Rendah

oleh -43 views
Kesadaran Pengendara Ranmor Pakai Helm di Pamekasan Rendah
Pengendara Ranmor Tidak Pakai Helm (Foto : Andre Havid)

Seputarmadura.com, Pamekasan, Selasa 3 Januari 2017- Kesadaran masyarakat pengguna jalan khususnya pengendara kendaraan bermotor (ranmor) roda 2 di wilayah hukum Polres Pamekasan, Madura Jawa Timur, sampai saat ini masih relatif rendah.

Terbukti dari 16.359 pelanggaran lalulintas selama tahun 2016, sebanyak 14.585 diantaranya dilakukan oleh pengendara sepeda motor karena tidak melengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan maupun tidak menggunakan helm pengaman.

Berdasarkan catatan Satlantas Polres Pamekasan, pelanggaran tidak melengkapi surat-surat mencapai 6.710 pelanggaran, disusul tidak menggunakan helm sebanyak 5.467 pelanggaran.

“Surat-surat dan penggunaan helm yang banyak dilanggar, padahal itu bertujuan untuk keselamatan pengendara itu sendiri,” papar Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Sumaryanto, Selasa (3/1/2017).

Selain itu, penggunaan perlengkapan kendaraan yang tidak standart mencapai 1.429 pelanggaran, baik plat nomor, kaca spion, knalpot, lampu sent, ukuran roda (ban Ceper) dan lampu stop bening atau putih

“Penggunaan perlengkapan kendaraan yang tidak standart pabrikan, beresiko memicu terjadinya kecelakaan, karenanya kami tindak tegas,” tambah AKP Sumaryanto.

Untuk pelanggaran semacam ini, disamping tindakan tilang, petugas juga berinisiatif mengkandangkan kendaraan yang bersangkutan di kantor Satlantas, di Jalan Raya Nyalaran, Pamekasan.

Dan bagi pemilik yang ingin membawa pulang kendaraannya, diwajibkan mengubah perlengkapan kendaraan miliknya dengan perlengkapan yang standart pabrikan dihadapan petugas.

“Ini semua untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan pengendara kendaraan itu sendiri maupun pengguna jalannya,” pungkasnya.(Dre/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.