Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 1 Maret 2017- Pengendara kendaraan bermotor (ranmor) baik roda dua (R-2) maupun roda empat (R-4) diwilayah hukum Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus bersikap waspada. Sebab, selama 21 hari kedepan sejak tanggal 1 hingga 21 Maret 2017, Polres Sumenep menggelar operasi simpatik semeru.
Operasi simpatik semeru 2017 itu, ditandai dengan gelar pasukan termasuk penyematan pita dan dilanjutkan dengan bagi-bagi brosur berisi himbauan tertib lalu lintas kepada pengendara ranmor yang melintas di depan Mapolres Sumenep, Rabu (1/3/2017).
“Operasi Simpatik Semeru 2017 ini untuk memunculkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri, dengan menciptakan tertib berlalu lintas dikalangan pengendara ranmor,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora, saat memberikan sambutan pada gelar pasukan di halaman Mapolres setempat, Rabu (1/3/2017).
Ia memaparkan, sasaran dalam operasi simpatik ini adalah pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas berupa melawan arus, melanggar rambu-rambu lalu lintas dan pelanggaran batas kecepatan.
“Diharapkan dengan kegiatan tersebut dapat mendorong meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalin, serta menurunnya tingkat fasiltias korban kecelakaan,” paparnya.
Kapolres juga mengungkapkan, dalam operasi ini tindakan yang diutamakan lebih mengedepankan teguran, bukan tindakan langsung (tilang).
“Meski teguran, kami berharap para pengendara agar tertib lalu lintas dengan memakai helm, tidak bonceng dua dan selalu membawa surat-surat kendaraan bermotor saat bepergian. Tapi yang terpenting tidak ngebut di jalan. Ini demi keamanan dalam berkendaraan bermotor,” pungkasnya.(Nita)