Warga Desa Lapa Laok Datangi Kejari Sumenep

oleh -152 views
Warga Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Datangi Kejari Sumenep

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 24 April 2019- Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, di datangi warga Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Rabu (24/4/2019).

Mereka mempertanyakan kinerja Kejaksaan yang tidak kunjung meng-eksekusi Kepala Desa (Kades) Lapa Laok terkait kasus penyimpangan bantuan beras untuk warga miskin (Raskin) tahun 2014. Padahal, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, memvonis Kepala Desa Lapa Laok, Su’ud satu tahun penjara pada 2016 lalu. Bahkan proses banding juga telah selesai

“Kami merasa heran kenapa belum juga di eksekusi padahal proses banding sudah selesai dan hasilnya menguatkan putusan Pengadilan Tipikor. Makanya kita datang ke Kejaksaan Negeri Sumenep ini,” kata Moh. Jupri, Rabu (24/4/2019).

Saat di Kejari mereka ditemui Kasi Pidsus Herpin Hadat di lantai dua. Namun kata dia, saat ini A. Su’ud masih kasasi.

“Kami akan kawal persoalan ini hingga tuntas, jika kasusnya sudah incrakh ya harus dieksekusi dan harus menjalani hukuman sesuai vonis majelis hakim,” ungkapnya.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Herpin Hadad membenarkan jika belum dilakukan eksekusi meski Pengadilan Tipikor telah menvonis A. Su’ud, sebab saat ini terdakwa masih mengajukan kasasi.

“Sehingga perkara itu belum incrakh, kalau sudah selesai pasti di eksekusi,” tukasnya. (Yan/Nit)

No More Posts Available.

No more pages to load.