Wanita ‘Cubby’ Asal Sumenep Ini Ditangkap, Ternyata Ini Penyebabnya

oleh -66 views
Pemakai Narkoba Sumenep

Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 13 Juli 2018- Rahweni (40), warga Dusun Pondok Laok, Desa Batuputih Kenik, Kecamatan Batuputih, harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia diringkus Satreskoba Polres setempat pada Kamis (12/7/2018), sekira pukul 19.20 Wib lantaran memiliki narkoba.

Pgs Kasubbag Humas Polres Sumenep, Iptu Joni Wahyudi menuturkan awal mula pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa perempuan berumur ‘Cubby’ itu sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan intensif terhadap yang bersangkutan. Kemudian petugas dapat informasi lagi bahwa Rahweni ini memiliki sabu. Sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan dirumahnya.

“Terlapor ini kami amankan saat berada di teras rumahnya. Pada saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti (BB),” terangnya, Jumat (13/7/2018).

Adapun BB yang berhasil diamankan yakni satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu (± 0,46 gram) yang dibungkus sobekan tisu dan plastik warna putih dan disimpan pada bungkus rokok merk Djarum Super warna hitam.

“Selanjutnya yang bersangkutan berikut BB kami amankan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Sementara, jeratan hukum yang akan disangkakan yakni pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.