Tuntut Supremasi Hukum, Massa Aksi Bela Aqidah 213 Orasi Didepan Mapolres Sumenep

oleh -180 views
Tuntut Supremasi Hukum Massa Aksi Bela Aqidah 213 Orasi Didepan Mapolres Sumenep
Korlap Aksi Serahkan Tuntutan Supremasi Hukum ke Kapolres Sumenep

Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 21 Maret 2017- Menuntut supremasi hukum, ratusan massa Aksi Bela Aqidah 213 bergeser melakukan orasi di depan Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sebelumnya, mereka melakukan aksi damai di depan kantor Pemkab Sumenep. Aksi tersebut merupakan buntut adanya kegiatan penyebaran atribut Kristen kepada siswa-siswi SD beberapa waktu lalu yang membuat sejumlah wali siswa resah.

Korlap Aksi, Ach. Farid Azziyadi menilai ada bentuk kelalaian yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan setempat saat mengeluarkan rekomendasi atau idzin kepada Yayasan Sejahtera Bangsa Mulia (YSBM) bekerja sama dengan DHC Kejuangan ’45 dalam melakukan sosialisasi wawasan kebangsaan. Dimana kegiatan tersebut berisi pemberian hadiah berupa buku, makanan dan atribut-atribut Kristiani yang meresahkan.

“Kami kesini untuk menuntut supremasi hukum terkait kasus penodaan agama dan aqidah siswa di Sumenep yang sampai hari ini belum ditangkap para pelakunya,” tegas Farid saat orasi di depan Mapolres Sumenep, Selasa (21/3/2017).

Saat aksi, mereka ditemui oleh Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora dan didampingi Wakapolres, Kompol Sutarno. Sempat ada serah terima tuntutan dari massa aksi dan Kapolres sebelum akhirnya mereka membubarkan diri dengan pembacaan doa bersama.

Kapolres menyampaikan apresiasi atas aksi damai dan tertib yang digelar umat muslim itu. Bahkan Kapolres sesumbar dengan massa umat Islam yang digelar sejak pagi tadi itu.

“Kami mengapresiasi aksi damai hari ini, karena dengan aksi damai aspirasi bisa tersalurkan dengan baik,” tukasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kasus dugaan kristenisasi yang disampaikan dan sempat dilaporkan beberapa waktu lalu itu sudah menjadi atensi penegak hukum ke depan.

“Tim penyidik terus evaluasi kasus ini dan saat ini kasusnya masih tahap penyelidikan, sekitar 10 orang lebih sudah diperiksa, diantaranya perwakilan Disdik, kepala sekolah, yayasan penyelenggara dan wali siswa,” pungkasnya.(Fik/Nita)

No More Posts Available.

No more pages to load.