Seputarmadura.com, Sumenep, Senin 14 November 2022– Kesenian Topeng Dalang hadir ditengah masyarakat guna memberikan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin malam, 14 November 2022.
Kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berlangsung di lapangan kesenian Sumenep (LKS) Jalan Gotong Royong, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep ini, juga dihadiri dari Bea Cukai Madura.
Kepala Satpol PP Sumenep, Achmad Laili Maulidy, saat membacakan sambutan Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi mengatakan, pagelaran topeng dalang ini sengaja digelar sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat untuk menekan peredaran rokok Ilegal di kabupaten yang dikenal Kota Keris ini.
“Pemilihan topeng dalang sangat tepat dalam sosialisasi menggempur rokok ilegal. Kita hidupkan kesenian yang didalamnya diselipkan edukasi rokok ilegal,” ujar Laily saat memberikan sambutan pada pagelaran Topeng Dalang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Senin malam (14/11/2022).
Laily juga menjelaskan, tujuan dari sosialisasi lewat Tari Topeng Dalang itu, agar mudah tersampaikan dan diterima oleh masyarakat Kabupaten Sumenep.
“Jadi, kami menilai melalui sosialisasi di bidang seni ini, akan mudah diterima oleh masyarakat mengenai larangan menjual atau membeli rokok ilegal atau tanpa pita cukai,” tuturnya.
Ditengah-tengah pertunjukan topeng dalang, Kasatpol PP Sumenep dan petugas Bea Cukai Madura ikut serta memberikan materi yang memuat pesan-pesan larangan rokok ilegal.
“Kegiatan tersebut memang dititiktekankan untuk memberikan edukasi larangan rokok ilegal kepada masyarakat umum,” tandasnya.
Ia juga berharap dengan pagelaran topeng dalang ini nantinya akan mampu menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep. Dan juga nantinya masyarakat bisa membedakan antara rokok legal atau berpita cukai dan ilegal (tanpa pita cukai).
“Rokok ilegal ini merugikan Negara, karena tidak memberikan pendapatan. Ayuk, kita bersama Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. (Nt/Hen)