Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 8 November 2023– Tim gabungan yang melakukan penyitaan terhadap rokok tanpa cukai atau ilegal hingga saat ini sudah mencapai 11 kali turun ke bawah di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Tinggal empat kali lagi turun. Bulan ini akan kami tuntaskan penyitaan rokok ilegal itu,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Ach. Laili Maulidy, Rabu, 8 November 2023.
Tim gabungan itu terdiri dari Satpol PP, Bagian Prekonomian, Bagian Hukum Setkab Sumenep, TNI – Polri, Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
“Jadwal penyitaan rokok tanpa cukai oleh tim gabungan itu memang 15 kali sejak bulan lalu hingga bulan November ini,” ujarnya.
Laili menegaskan, sejak bulan lalu sudah masuk pada tahap pemberantasan rokok ilegal setelah beberapa bulan sebelumnya dilakukan sosialisasi dan pencatatan terhadap peredaran rokok ilegal.
“Jadwal turunnya tim itu dikendalikan oleh bea cukai, kami di Pemda hanya mendampingi dan mengikuti jadwal yang telah ditentukan bea cukai,” terangnya.
Ia mengungkapkan, toko yang kedapatan menjual rokok ilegal itu, diberi surat pernyataan oleh bea cukai yang berisi tidak akan menjual rokok ilegal kembali.
“Untuk rokok tanpa pita cukai yang ditemukan dijual langsung disita, pemilik toko diminta menandatangani surat pernyataan,” ungkapnya. (Nt/Hen)