Seputarmadura.com, Sumenep, Selasa 18 April 2017- Bandar narkoba yakni Sukardi (37) warga Desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (18/4/2017) sekira pukul 10.00 Wib digulung tim gabungan dari BNNK dan TNI-Polri setempat.
“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada salah satu warga yang mengkonsumsi narkoba jenis sabu, kemudian kami melakukan lidik,” kata Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, Selasa (18/4/2017).
Tim gabungan melaksanakan rapat tertutup dengan aparat dari TNI-Polri di Kantor BNNK Sumenep untuk segera melakukan penangkapan pada tersangka tersebut. Lalu sekira pukul 09.20 Wib, tim gabungan dari BNNK dan TNI-Polri berangkat untuk menyisir tempat terlapor pemakai narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
“Alhasil, memang benar bahwa tersangka kami dapati sudah selesai memakai narkoba itu,” lanjut Bambang.
Berdasarkan informasi yang diterima, tersangka saat itu baru saja selesai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian terduga pada saat dibekuk oleh tim sedang dalam kondisi tiduran dikamar rumahnya.
Ia melanjutkan, dari hasil barang bukti (BB) yang diamankan, pelaku memang terindikasi menjadi bandar narkoba.
Dari tangan tersangka, tim berhasil mengamankan dua poket sabu-sabu masing-masing seberat 0,30 gram dan 0,29 gram, seperangkat alat hisap berupa dua buah alat bong, satu buah kompor sabu, satu kotak penahan pipet, sebelas buah korek api. Kemudian dua bungkus plastik klip kecil diduga bungkusan sabu-sabu.
Selain itu, masih ada dua buah alat suntik, satu buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan, satu buah timbangan digital, tujuh buah sedotan, satu bungkus katenbat, satu buah obeng kecil, satu buah buku catatan rekap bon penjualan sabu sabu, uang tunai sebesar Rp 2.942.000, tiga buah sajam berupa celurit dan pisau dan tiga telepon genggam milik tersangka.
“Bisa jadi tersangka tersebut adalah seorang bandar narkoba,” terangnya.
Namun, lanjut Bambang, saat ini pelaku berikut BB masih diamankan di Kantor BNNK Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih membuat berita acara terkait penangkapan ini. Kemudian akan kami kembangkan apakah ini benar-benar bandar atau tidak,” tutup Bambang. (Fik/Nita)