Tim Gabungan Pemkab Sumenep Lakukan Razia Peredaran Rokok Ilegal

oleh -157 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2020/06/Tim-Gabungan-Pemkab-Sumenep-Lakukan-Razia-Peredaran-Rokok-Ilegal.jpg
Tim Gabungan Pemkab Sumenep Lakukan Razia Peredaran Rokok Ilegal

Seputarmadura.com, Sumenep, Rabu 24 Juni 2020- Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan razia peredaran rokok ilegal ditingkat pedagang atau pengecer, baik di pasar tradisional maupun toko modern.

Kegiatan pengumpulan informasi hasil tembakau yang dilekati pita cukai atau tidak dilekati pita cukai itu, dilaksanakan oleh Bagian Perekonomian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bagian Hukum, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Selama sepekan ini, sejak tanggal 22-29 Juni 2020, tim gabungan tersebut berkeliling melakukan razia untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep,” tutur Kepala Bagian Perekonomian Setretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumenep, Drs. Laili Maulidy, M.Si., Rabu, 24 Juni 2020.

Razia rokok ilegal ini dilakukan, lanjut Laili,  lantaran hingga saat ini Kabupaten yang kenal sebagai kota keris ini masih tergolong tinggi peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Berdasarkan data dari Cukai Madura, bahwa pada tahun 2019 lalu ditemulan rokok ilegal yang tidak berpita cukai di Kabupaten Sumenep ini mencapai 1.356.226 batang.

“Sumenep masih tergolong tinggi peredaran rokok ilegal di wilayah Pulau Madura ini. Makanya kita intens melakukan razia agar para pedagang maupun masyarakat sadar akan rokok ilegal tersebut, demi menopang penambahan pajak negara,” paparnya.

Laily menambahkan, dengan masih banyaknya rokok ilegal yang beredar ini mengakibatkan kerugian bagi negara. Dan Razia yang dilakukan semacam ini cukup efektif dalam menekan jumlah yang beredar dipasaran.

“Razia ini akan dilakukan secara berkala, misalnya suatu waktu tim razia tidak mendapat temuan rokok ilegal setidaknya tim razia memberikan sosialisasi kepada para penjual rokok untuk tidak menjual rokok yang tidak berpita cukai,” paparnya.

Ditambahkan pula, bahwa kegiatan turun langsung ke lapangan ini juga sebagai tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilaksanakan Bagian Perekonomian untuk memerangi rokok ilegal.

“Harapan kami, kedepan peredaran rokok ilegal bisa ditekan sedemikian rupa,” pungkasnya. (Nit/Ani)