Tembakau Rajangan di Sumenep Mulai Diserap Pabrikan

oleh -38 views
https://seputarmadura.com/wp-content/uploads/2021/08/Tembakau-Rajangan-di-Sumenep-Mulai-Diserap-Pabrikan.jpg
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep, Arif Firmanto

Seputarmadura.com, Sumenep, Jumat 20 Agustus 2021- Tembakau rajangan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai diserap pabrikan. Hal itu setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, menentukan Break Event Point (BEP) atau Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau tahun 2021 yang dibagi menjadi tiga bagian.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep, Arif Firmanto, menuturkan, berdasarkan hasil rapat beberapa waktu lalu, BEP tembakau tahun 2021, untuk tembakau gunung Rp 49.450 ribu, tegal gunung Rp 45.173 dan tembakau sawah tegal Rp 30.576.

“BEP ini disesuaikan dengan melihat kwalitas tembakau di masing-masing lokasi. Kami berharap petani betul-betul menjaga kualitas tembakaunya dan tidak dicampur dengan benda lain, agar harganya sesuai ketentuan,” ujar Arif.

Sementara, saat ini sudah ada 2 (dua) gudang yang telah buka dan menyerap tembakau di Sumenep, yakni PT.  Gelora Djaja Desa Ketawang Laok Kecamatan Guluk-guluk dan gudang Wismilak PT. Dipta Giri Sentosa di Jl. Trunojoyo, Desa Gedungan.

“Kedua gudang itu telah melakukan pembelian tembakau rajangan setelah mengajukan perizinan kepada Bupati Sumenep,” paparnya.

Gudang tembakau PT.  Gelora Djaja berencana membeli tembakau warga sumenep dengan jumlah sekitar 300 ton, dan PT. Dipta Giri Sentosa sekitar 1.500 ton.

Sedangkan, luas tanam tembakau di Sumenep pada tahun 2021 mencapai 9.811 hektare. Itu mengalami peningkatan daripada tahun 2020 yang mencapai 8.649 hektare.

”Kenaikan luas tanam tembakau itu sekitar 1.162 hektare. Pningkatan ini karena partisipasi masyarakat untuk menanam tembakau semakin meningkat meski ditengah pandemi COVID-19,” tukasnya. (Tin/Nt)