BEP Tembakau Ditetapkan, Bupati Sumenep Imbau Pabrikan Mematuhinya

oleh -42 views

Seputarmadura.com, Sumenep, Kamis 8 September 2022 Nasib petani tembakau di Sumenep, Madura, Jawa Timur, di masa panen ini benar-benar diperhatikan Pemerintah Kabupaten setempat.

Itu dibuktikan dengan sikap Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, yang menghimbau pihak pabrikan dalam melakukan pembelian tembakau rajangan berpihak kepada petani dengan mematuhi break event point (BEP) tembakau yang telah disepakati bersama.

“Pabrikan dalam membeli tembakau harus berpihak kepada petani. Yakni, memerhatikan BEP yang yang sudah disepakati bersama dalam rakor ini,” kata Bupati Achmad Fauzi.

Sesuai hasil ketetapan, BEP tahun 2022 sebesar Rp 53 ribu untuk gunung, Rp 46,178 untuk tegalan dan Rp 36.660 sawah.

Ketetapan tersebut sesuai dengan hasil rapat koordinasi yang melibatkan semua stagholder terkait, diantaranya Perwakilan DPRD Sumenep, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam hal Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas UKM dan Perdagangan, Serta Perizinan, Paguyuban Petani Tembakau, Perwakilan Gudang dari Wismilak dan Gudang garam serta Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).

Bupati juga menuturkan, penentuan BEP ini sudah melalui penghitungan secara matang dan detil. Maka, harus dipatuhi dan dijadikan pijakan oleh pihak pabrikan.

“Ini bukan rakor formalitas, jadi harus ditindaklanjuti aksi nyata untuk patuh. Kemungkinan tahun depan segitu BEP nya. Jadi, harus komitmen,” ucapnya.

Suami Nia Kurnia ini mengungkapkan, pembelian pabrikan tentu disesuaikan dengan great yang ada. Sebab, biasanya tembakau gunung akan dibeli lebih mahal.

“Dalam penentuan harga dari pihak pabrikan jangan merugikan masyarakat. Jangan sampai setelah panen massal malah harga murah,” tuturnya.

Sebab, terang dia, apabila tembakau ini dibeli dengan harga yang menguntungkan, maka pabrikan ikut membantu mensejahterakan masyarakat.

“Soal kesejahteraan masyarakat menjadi tugas bersama, termasuk stackholder, termasuk pabrikan tembakau,” ucapnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini menambahkan, dari hasil rakor terungkap gudang Wismilak akan mengambil dengan kisaran harga Rp 46 ribu sampai Rp 57 ribu dengan jumlah 240 ton. Dan, pabrik ini hanya akan mengambil untuk tembakau tegal dan gunung.

Sementara untuk Gudang Garam akan mengambil dengan harga Rp 33 ribu sampai Rp 49 ribu dengan rencana serapan sebesar 800 ton.

“Nah, ini bisa dijadikan patokan bagi masyarakat. Sementara tahun ini diperkiran rendah separo dari tahun sebelumnya, sekitar 3500 ton saja,” ungkapnya.

Selain itu, menurut Fauzi, dalam rakor juga ada keinginan untuk melakukan revisi Perda 2012 karena tidak berpihak kepada petani. Namun, hal itu tidak bisa dilakukan lantaran belum memiliki cantolan UU.

“Intinya banyak hal yang disampaikan di rakor ini. Termasuk juga, permintaan APTI agar pabrik menggunakan hati nurani,” pungkasnya. (Yun/Hen)